Nikita Mirzani Biasa Saja Dilaporkan Abdul Malik, Menduga Ada Dalang di Balik Laporan ke Polisi
Nikita Mirzani anggap biasa laporan pria bernama Abdul Malik ke Polres Demak. Ia menduga ada dalang di balik laporan ini.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria bernama Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, Jawa Tengah.
Abdul Malik tak terima dua fotonya diunggah ke instagram story terlapor, yang disertaka akun instagram Malik.
Dalam postingan instagram story Nikita Mirzani, Adam Malik merasa nama baiknya dicemarkan.
Baca juga: Nikita Mirzani Curiga Abdul Malik Orang Suruhan yang Menerornya Maret Lalu
Baca juga: Akui Pernah DM Abdul Malik, Nikita Mirzani Ungkap Isi Pesannya, Siap Ceritakan Kronologi ke Polisi
Unggahan wanita yang akrab disapa Niki itu mengandung unsur diduga profokatif dan pencemaran nama baik.
Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Niki memastikan kalau laporan Abdul Malik hanyalah kasus biasa saja.
Ia tidak kaget saat menerima surat undangan klarifikasi dari penyidik Polres Demak.
Sebab, wanita 35 tahun itu mengetahui, siapa dalang dibalik aksi pelaporan Abdul Malik yang berusaha ingin memenjarakan dirinya.
Baca juga: Diduga Dihina Nikita Mirzani, Abdul Malik Ketakutan, Kuasa Hukum Sebut Sampai Kehilangan Pekerjaan
Baca juga: Ogah Ikut Ikoy-Ikoyan, Nikita Mirzani Buat Sayembara Ini
"Saya tahu kok siapa yang bermain di belakangnya dia. Intinya, mereka orang-orang yang sakit hati sama gua," kata Nikita Mirzani ketika ditemui di kantor Langit Entertaiment, di Jalan Ciledug, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (11/8/2021).
Hal yang membuat bintang film Comic 8 dan Jakarta Undercover itu biasa, lantaran ia dilaporkan Abdul Malik dugaan pencemaran nama baik, yang sering ia terima dari ratusan pelapornya selama ini.
"Paling yang dilaporin pencemaran nama baik lagi. Hei nama kalian itu udah busuk tahu enggak, gak ada yang dicemarin. Gitu loh," ucapnya.
Namun, yang justru membuat janda anak tiga itu kaget adalah penyidik Polres Demak dengan cepat memproses laporan dari Abdul Malik, yang baru dibuat hampir dua bulan saja.
"Sekarang logika ya, orang biasa dan sederhana, bisa melaporkan saya ke polisi. Lalu langsung dilayangkan surat panggilan," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.