Richard Lee Tolak Jalani BAP Jika Tak Didampingi Kuasa Hukum
Richard Lee ditangkap penyidik Polda Metro Jaya karena dianggap melakukan ilegal akses dan penghilangan barang bukti.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Richard Lee dikabarkan menolak diperiksa polisi jika tak didampingi kuasa hukumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum dari Richard Lee yang tiba di Polda Metro Jaya.
Dokter kecantikan itu disebut-sebut menelepon Razman dan minta didampingi untuk jalani BAP.
"Saya pengin tahu tentang keadaan klien saya, tadi malam jam 10. Klien saya telfon pakai hp penyidik, beliau minta didampingi," kata Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
"Dia tidak mau BAP sebelum saya datang," tambahnya.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, dr Richard Lee Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara
Baca juga: Bukan Karena Laporan Kartika Putri, Ini yang Buat Richard Lee Ditangkap, Polisi Beri Penjelasan
Razman mengaku bahwa dirinya sudah melihat video penjelasan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya soal alasan penangkapan Richard Lee.
Meski sempat naik pitam saat kliennya diamankan polisi, Razman mengaku sudah tahu apa kesalahan kliennya itu.
Bahkan Razman mengatakan bahwa dirinya pernah meminta saran dari Yusri Yunus terkait masalah yang menjerat kliennya itu.
Baca juga: Protes Penjemputan Paksa dr Richard Lee, Kuasa Hukumnya Ancam Lapor ke Kompolnas dan Kapolri
"Saya sudah mendengar menyaksikan dan melihat secara utuh penjelasa dari Kabid Humas," ucap Razman.
"Beliau tau tentang kasus ini. Saya pemrha curhat agar dicarikan solusi," lanjut kuasa hukum Richard Lee.
Richard Lee diamankan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya karena dianggap melakukan ilegal akses dan penghilangan barang bukti.
Dikatakan oleh Yusri Yunus bahwa Richard Lee kembali mengunggah postingan di akun Instagram dan Twitter yang sudah disita untuk dijadikan barang bukti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.