Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Richard Lee Tolak Jalani BAP Jika Tak Didampingi Kuasa Hukum

Richard Lee ditangkap penyidik Polda Metro Jaya karena dianggap melakukan ilegal akses dan penghilangan barang bukti.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Richard Lee Tolak Jalani BAP Jika Tak Didampingi Kuasa Hukum
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Razman Arif Nasution dan Reni Effendi istri dari Richard Lee saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Richard Lee dikabarkan menolak diperiksa polisi jika tak didampingi kuasa hukumnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum dari Richard Lee yang tiba di Polda Metro Jaya.

Dokter kecantikan itu disebut-sebut menelepon Razman dan minta didampingi untuk jalani BAP.

"Saya pengin tahu tentang keadaan klien saya, tadi malam jam 10. Klien saya telfon pakai hp penyidik, beliau minta didampingi," kata Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

"Dia tidak mau BAP sebelum saya datang," tambahnya.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, dr Richard Lee Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Berita Rekomendasi

Baca juga: Bukan Karena Laporan Kartika Putri, Ini yang Buat Richard Lee Ditangkap, Polisi Beri Penjelasan

Razman mengaku bahwa dirinya sudah melihat video penjelasan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya soal alasan penangkapan Richard Lee.

Meski sempat naik pitam saat kliennya diamankan polisi, Razman mengaku sudah tahu apa kesalahan kliennya itu.

dr Richard Lee menanggapi perseteruannya dengan artis Kartika Putri dipodcas CURHAT BANG
dr Richard Lee menanggapi perseteruannya dengan artis Kartika Putri dipodcas CURHAT BANG (youtube)

Bahkan Razman mengatakan bahwa dirinya pernah meminta saran dari Yusri Yunus terkait masalah yang menjerat kliennya itu.

Baca juga: Protes Penjemputan Paksa dr Richard Lee, Kuasa Hukumnya Ancam Lapor ke Kompolnas dan Kapolri

"Saya sudah mendengar menyaksikan dan melihat secara utuh penjelasa dari Kabid Humas," ucap Razman.

"Beliau tau tentang kasus ini. Saya pemrha curhat agar dicarikan solusi," lanjut kuasa hukum Richard Lee.

Richard Lee diamankan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya karena dianggap melakukan ilegal akses dan penghilangan barang bukti.

Dikatakan oleh Yusri Yunus bahwa Richard Lee kembali mengunggah postingan di akun Instagram dan Twitter yang sudah disita untuk dijadikan barang bukti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas