Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Soal Perkara Richard Lee, Kuasa Hukumnya Sebut Dapat Perhatian dari Kapolri

Dokter Richard Lee tak ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ia diizinkan pulang malam ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Soal Perkara Richard Lee, Kuasa Hukumnya Sebut Dapat Perhatian dari Kapolri
youtube
dr Richard Lee menanggapi perseteruannya dengan artis Kartika Putri dipodcas CURHAT BANG 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Razman Nasution sebut perkara kliennya, dr Richard Lee, dapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Razman merasa kasus kliennya selesai setelah dirinya berkonsultasi dengan Kapolri. Ia juga menyebut kasus tersebut hanya perkara remeh-temeh.

"Kasus ini jadi perhatian publik dan Kapolri juga pasti pantau apa masalah klien saya. Tidak perlu ditahan," ujar Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Richard Lee Diizinkan Pulang, Tak Jadi Ditahan oleh Penyidik Polda Metro Jaya

"Apa masalahnya dengan klien saya, dan ini miss presepsi saja remeh-temeh," lanjutnya.

Razman juga menyebut bahwa kliennya itu tak perlu melakukan wajib lapor meski dipulangkan hari ini.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tidak (wajib lapor)," ujarnya.

Richard Lee bersama tim kuasa hukumnya saat diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Richard Lee bersama tim kuasa hukumnya saat diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Tidak ada kejahatan luar biasa tidak ada yang berbahaya. Richard di BAP akan sesuai peraturan," beber Razman.

Baca juga: Bukan Karena Laporan Kartika Putri, Ini yang Buat Richard Lee Ditangkap, Polisi Beri Penjelasan

Richard Lee diizinkan pulang meski ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal akses.

Ia diamankan karena diduga mengakses kembali akun Instagram dan Twitter yang disita sebagai barang bukti.

Richard Lee sempat melawan ketika diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas