Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jerinx Tiba di Polda Metro Jaya, Tegaskan Tak Ada Jemput Paksa hingga Alasan Belum Vaksin

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx akhirnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, didampingi sang istri Nora Alexandra, Jumat (13/8/2021).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jerinx Tiba di Polda Metro Jaya, Tegaskan Tak Ada Jemput Paksa hingga Alasan Belum Vaksin
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (13/8/2021) pukul 19.00 WIB. Ia didampingi istri, Nora Alexandra, dan tim kuasa hukumnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx akhirnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, didampingi sang Istri, Nora Alexandra, Jumat (13/8/2021).

Penabuh drum dari band Superman Is Dead (SID) ini pun mengatakan soal alasan kedatangan dirinya tersebut.

Diberitakan sebelumya, Jerinx dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Laporan dilayangkan lantaran Adam Deni dituding sebagai penyebab akun Instagram Jerinx hilang.

Baca juga: Berusaha Lunasi Utang Miliaran, David NOAH Keluhkan Susahnya Cari Kerjaan Ekstra di Masa Pandemi

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat memanggil Jerinx untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus tersebut pada 26 Juli 2021 lalu.

Namun, drummer SID tersebut berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Tegaskan Tak Ada Jemput Paksa

Jerinx didampingi Kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus pengancaman terhadap Selebgram Adam Deni. Ia juga didampingi istrinya, Nora Alexandra, Jumat (13/8/2021
Jerinx didampingi Kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus pengancaman terhadap Selebgram Adam Deni. Ia juga didampingi istrinya, Nora Alexandra, Jumat (13/8/2021 (Tribunnews.com/Fandi Permana)
Berita Rekomendasi

Di hadapan awak media, Jerinx mengonfirmasi bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya adalah untuk memenuhi panggilan penyidik.

Dirinya menegaskan tak ada penjemputan paksa yang dilakukan oleh penyidik.

Baca juga: Didampingi Suami dan Kapolsek Cimanggis, Bella Shofie Salurkan Bantuan Paket Sembako

Ia juga membantah telah mangkir dari panggilan penyidik saat dua kali tak memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor dan tersangka.

"Jadi tidak ada yang namanya jemput paksa atau mangkir. Itu murni karena saya belum bisa memenuhi syarat untuk divaksin karena punya riwayat," kata Jerinx, dikutip dari laman YouTube KH Infotaiment.

Alasan Belum Vaksin

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa Jerinx bertolak dari Bali menuju Jakarta menggunakan jalan darat.

Hal tersebut dilakukan lantaran dirinya belum vaksin Covid-19, sehingga tidak memenuhi syarat untuk perjalanan udara.

Yusri Yunus berujar alasan Jerinx belum vaksin lantaran adanya kendala kesehatan.

Baca juga: Ngaku Duda Bergaji Rp 45 Juta per Bulan, Pria Ini Curi Perhiasan Milik Janda yang Dikenalnya di FB

"Dia merasa bahwa sampai dengan saat ini belum vaksin karena ada kendala kesehatan. Sementara syarat untuk naik pesawat adalah orang yang sudah divaksin, memperlihatkan kartu vaksin," tambahnya.

Hanya saja, menurut Yusri, Jerinx tidak menjelaskan secara detail tentang penyakit yang dideritanya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati, TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas