Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kartika Putri Hapus Komentar Negatif di Akun Instagramnya, Ini yang Dia Khawatirkan

Kartika Putri juga tak ragu untuk memblokir akun-akun Instagram yang berkata kasar.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kartika Putri Hapus Komentar Negatif di Akun Instagramnya, Ini yang Dia Khawatirkan
Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID
Kartika Putri 

TRIBUNNEWS.COM - Kartika Putri memilih menghapus semua komentar negatif netizen yang ada di akun Instagramnya.

Sebagai alasan, ia tak mau akun media sosialnya menjadi lapak dosa banyak orang.

"Komentar buruk di hapus di akun saya karena saya tidak mau akun saya jadi lapak dosa kalian semua!!! hanya itu," tulis Kartika Putri di akun @kartikaputriworld seperti dikutip Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

Seiring postingannya, Kartika Putri juga memberi contoh komentar-komentar negatif netizen yang dihapusnya.

Caption

Ia juga tak ragu untuk memblokir akun-akun Instagram yang berkata kasar.

"Nah ini alasan saya untuk ngeblock akun-akun yang kasar dan adabnya belum baik," tulis Karput.

"Karena khawatir medsos saya jadi banyak orang-orang negative. Hehe. Karena kalau followers asli saya Alhamdulillah adabnya bagus-bagus," imbuh Karput.

Baca juga: Kartika Putri Tak Terima Netizen Menghujatnya Soal Penangkapan Ricard Lee, Membawa Soal Hijrahnya

Baca juga: Bukan Karena Laporan Kartika Putri, Ini yang Buat Richard Lee Ditangkap, Polisi Beri Penjelasan

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, nama Kartika Putri ramai dihujat terkait penangkapan dokter Richard Lee, Rabu (11/8/2021).

Bahkan nama Kartika Putri sampai masuk trending topic Twitter dan dituding sebagai penyebab Richard Lee ditangkap paksa.

Caption

Mengenai hal tersebut, polisi telah memberikan pernyataan, penangkapan dokter Richard Lee tidak ada kaitannya dengan laporan Kartika Putri.

"Jadi tolong dibedakan betul bahwa memang betul awalnya adalah laporan polisi tentang pencemaran nama baik (atas laporan polisi Kartika Putri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Tapi upaya paksa terhadap saudara RL ini memang tersangkut masalah ilegal akses dan juga adanya penghilangan barang bukti yang dilakukan RL, sehingga kita lakukan upaya paksa penangkapan kita proses," sambung Yusri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas