Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Adam Deni Bakal Kawal Laporannya Terhadap Jerinx SID hingga Persidangan 

Akui maafkan Jerinx, Adam Deni tegaskan keputusannya melanjutkan proses hukum hingga ke persidangan tak bisa diganggung gugat.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Adam Deni Bakal Kawal Laporannya Terhadap Jerinx SID hingga Persidangan 
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Adam Deni usai jalani mediasi dengan Jerinx SID, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggiat media sosial Adam Deni bersuara mengenai mediasi pihaknya dengan Jerinx SID di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021). 

Mediasi ini terkait dugaan pengancamam di media sosial yang diterimanya, diduga dilakukan oleh Jerinx SID

Adam Deni mengakui, dirinya memaafkan dengan tulus Jerinx SID, yang sudah mengancamnya di media sosial, yang berbuntut ke laporan kepolisian. 

"Sebagai manusia, ya saya memaafkan beliau (Jerinx)," kata Adam Deni di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021). 

"Tapi saya ingin kasus ini tetap berjalan ke depannya dan keputusan saya itu tidak bisa diganggu gugat," sambungnya. 

Baca juga: Saling Memaafkan di Mediasi, Jerinx Minta Warganet dan Penggemarnya Tak Buat Gaduh di Media Sosial

Adam mengakui, bahwa ia memaafkan pria 44 tahun itu.

Tapi, ia tidak bisa melupakan sikap Jerinx, yang diduga merendahkannya usai melakukan pengancaman. 

Berita Rekomendasi

"Pertimbangan saya kenapa ini jalan yang saya ambil, karena ini sudah bergulir di jalur hukum yang sesuai. Karena juga sebelum melaporkan, saya sudah meminta adanya mediasi," jelasnya. 

"Tapi di mediasi sebelumnya saya ditolak, malah ditantang untuk ambil jalur hukum, dan saya malah dibilang bukan siapa-siapa," tambahnya. 

Baca juga: Mediasi 2 Jam di Polda Metro, Jerinx Sebut Terjadi Proses Saling Memaafkan

Mengenai proses hukum ke depannya, Adam Deni menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib, dan memastikan laporannya terhadap Jerinx SID sampai tahap Pengadilan atau Persidangan. 

"Biar nanti dibuktikan saja di persidangan," ujar Adam Deni

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman. 

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial. 

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya. 

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas