Mediasi 2 Jam di Polda Metro, Jerinx Sebut Terjadi Proses Saling Memaafkan
Dua jam mediasi dengan Adam Deni di Polda Metro, Jerinx sebut terjadi proses saling memaafkan, dia juga mengklaim telah dimaafkan oleh Adam.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Jerinx SID memberikan keterangan usai mediasi dengan Adam Deni, Sabtu (14/8/2021) di Polda Metro Jaya.
Selesai mediasi pukul 13.15 WIB, tambah Jerinx keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dia didampingi oleh istrinya, Nora Alexandra dan tim kuasa hukum, Gde Manik Yogiartha.
Baca juga: Mediasi Tak Ada Titik Temu, Laporan Adam Deni Dilanjutkan, Polda Metro Tak Tahan Jerinx SID
Dalam mediasi yang berlangsung selama dua jam tersebut, Jerinx mengakui bahwa proses mediasinya dengan Adam Deni berjalan dengan baik.
"Tadi sudah terjadi proses saling memaafkan," kata Jerinx SID di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021).
Pria 44 tahun itu menyebut kalau ia sudah dimaafkan oleh Adam Deni, atas perbuatannya yang sudah melakukan pengancaman di media sosial.
"Saudara Adam juga sudah menerima maaf saya dengan tulus," ucap penabuh drum grup band Supermah Is Dead itu.
Meski begitu, Jerinx SID tak mau mengomentari terkait Adam Deni yang tetap meneruskan laporannya, sehingga pria bernama asli I Gde Aryastina itu masih menyandang status tersangka dugaan pengancaman.
"Terima kasih," ujar Jerinx SID.
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Baca juga: Dicecar 18 Pertanyaan, Jerinx SID Ditanya soal Kronologi Pengancaman Adam Deni
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID. (Arie Puji Waluyo/ARI).