Nikahi Henny Rahman, Alvin Faiz Geram Baca Komentar Nyinyir Netizen, Tak Segan Seret ke Jalur Hukum
Banyak yang mengira jika Alvin Faiz, mantan suami Larissa Chou ini, merebut Henny Rahman dari pelukan Zikri Daulay.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alvin Faiz buka suara terkait tudingan negatif netizen yang ditujukan kepadanya melalui pesan di Instagram.
Anak almarhum Ustaz Arifin Ilham itu merasa geram dengan komentar negatif netizen, usai menikahi gadis bernama Henny Rahman.
Banyak yang mengira jika mantan suami Larissa Chou ini merebut Henny dari pelukan Zikri Daulay.
Sebab, Henny sendiri bukanlah orang asing, melainkan mantan istri sahabat Alvin, yakni Zikri Daulay.
Baca juga: FAKTA Pernikahan Alvin Faiz dan Henny Rahman, Selisih Usia 5 Tahun, Lebih Muda Alvin
Baca juga: Foto Alvin Faiz Menikah Beredar di Media Sosial, Larissa Chou Beri Komentar Ini
Ia lantas mengunggah hujatan beberapa netizen yang masuk ke dalam laman Instagram pribadinya.
Tak tinggal diam pria satu anak ini nyatanya akan siap membawa netizen yang menghinanya terkait rumah tangganya saat ini.
"Cukup sekali saya tegaskan, saya tidak menikung apalagi memanfaatkan sahabat saya sendiri, komunikasi tetap baik dan dia pun sudah tahu hubungan saya dengan istri saya sejak lama," kata Alvin Faiz dalam laman Instagram cerita miliknya, Minggu (15/8/2021).
Baca juga: Tanggapi Kabar Pernikahan Alvin Faiz dan Henny Rahman, Zikri Daulay: Sempet Bilang Mau Ngundang
"Saya ga segan2 membawa org2 seperti ini (haters) ini ke hukum," sambungnya dengan tegas.
Selain itu, ada juga netizen yang setuju dengan pernyataannya.
Ia pun kembali menekankan jika kedekatannya dengan istrinya, Henny Rahman saat itu ketika dirinya dan Henny sudah tidak terikat hubungan suami istri dengan masing-masing pasangan.
"Se simple itu, kita sama2 dekat ketika sudah tidak ada perasaan. Apa salah? Kecuali dia masih ada pasangan ketika dekat dengan saya baru saya salah," jelas pemilik nama lengkap Muhammad Alvin Faiz.