Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bukan Cuma Dipo Latief, Nikita Mirzani Laporkan Dua Orang Lain, Kasusnya Ilegal Akses

Jadi, menurut Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani ada tiga orang yang dilaporkan kliennya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Bukan Cuma Dipo Latief, Nikita Mirzani Laporkan Dua Orang Lain, Kasusnya Ilegal Akses
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Senin (16/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani bukan hanya melaporkan mantan suaminya, Dipo Latief, ke Polres Metro Jakarta Selatan Senin (16/8/2021) malam.

Ia juga melaporkan dua orang lain dengan kasus berbeda. 

"Agendanya mau ngelaporin Dipo Latief. Anak dari konglomerat, atas penelantaran" kata Nikita Mirzani ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).

"Ada kasus lain juga, ilegal akses, tapi lain orang, lain yang dilaporin," timpal Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani.

Jadi, lanjut Bachmid, ada tiga orang yang hendak dilaporkan kliennya.

Baca juga: Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Mau Laporkan Dipo Latief

Baca juga: Klaim Punya Bukti Baru, Dipo Latief Bakal Buka Lagi Kasus Penggelapan, Seret Nikita Mirzani

Berita Rekomendasi

Fahmi Bachmid dan Nikita Mirzani saat ini berada ke ruang Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan.

Nikita Mirzani menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021)
Nikita Mirzani menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Diduga laporan ini dipicu oleh ajuan praperadilan Dipo Latief yang diajukannya hari ini.

Diketahui, Nikita Mirzani telah lama berkasus dengan mantan suami terakhirnya, Dipo Latief

Meski telah resmi bercerai, hubungan keduanya masih terus memanas sejak dimulai dari dugaan KDRT hingga penggelapan barang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas