Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dipo Latief Bakal Laporkan Nikita Mirzani Lagi, Sebut Temukan Chat Mantan Istri dengan Sosok F

Klaim temukan barang bukti baru soal kasus penggelapan mobil, Dipo Latief bakal kembali polisikan Nikita Mirzani.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Dipo Latief Bakal Laporkan Nikita Mirzani Lagi, Sebut Temukan Chat Mantan Istri dengan Sosok F
Kolase Instagram Nikita Mirzani
Klaim temukan barang bukti baru soal kasus penggelapan mobil, Dipo Latief bakal kembali polisikan Nikita Mirzani. 

TRIBUNNEWS.COM - Klaim temukan barang bukti baru, Dipo Latief bakal kembali polisikan Nikita Mirzani.

Melalui sang kuasa hukum, Dipo Latief mengungkapkan untuk kembali membuka kasus penggelapan mobil.

Dicky menerangkan pihaknya telah menemukan barang bukti baru terkait kasus tersebut.

Nantinya mereka akan mengajukan gugatan praperadilan terlebih dahulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Akan tetapi, pengajuan tersebut menunggu keputusan pihak kepolisian soal penghentian perkara sebelumnya.

Lantas setelah itu gugatan praperadilan baru diajukan untuk membuka kembali penyidikan.

Baca juga: Dipo Latief Akan Ajukan Praperadilan Kasus Penggelapan, Nikita Mirzani Bakal Lapor ke Polisi

Klaim temukan barang bukti baru, Dipo Latief bakal kembali polisikan Nikita Mirzani.
Klaim temukan barang bukti baru, Dipo Latief bakal kembali polisikan Nikita Mirzani. (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG, Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Menemukan adanya bukti baru, yang mana bukti baru tersebut kita ajukan dalam gugatan praperadilan."

BERITA REKOMENDASI

"Sehingga kita akan mengajukan gugatan praperadilan untuk membuka kembali penyidikan," kata Dicky.

Dicky menerangkan, kasus yang dimaksud adalah dugaan penggelapan mobil oleh Nikita Mirzani.

"Kasus yang di mana Pak Dipo selaku korban dari adanya tindak pidana dari Pasal 372."

"Diduga dilakukan oleh saudari NM," tuturnya.

Kuasa hukum Dipo Latief mengungkapkan bahwa barang bukti yang ditemukan adalah sebuah percakapan.

Baca juga: Klaim Punya Bukti Baru, Dipo Latief Bakal Buka Lagi Kasus Penggelapan, Seret Nikita Mirzani

Baca juga: Nikita Mirzani Bicara Soal Dinar Candy Berbikini di Pinggir Jalan : Tidak Baik untuk Dicontoh

Di mana percakapan tersebut disebut antara Nikita Mirzani dengan sahabatnya berinisial F.

"Barang bukti tersebut berupa isi percakapan dari saudari NM ke temannya yang berinisial F," terang Dicky.

Dalam percakapan diketahui bahwa Nikita Mirzani meminta agar saudara W menjual barang milik Dipo Latief.

Dicky mengatakan barang yang dimaksud di antaranya seperti mobil mewah hingga paspor.

Selain itu, dalam percakapan disebutkan kondisi terbaru dari semua abrang-barang tersebut.

"Isi percakapan berupa kondisi saat ini dari barang tersebut yang diduga saudara W diperintah oleh NM."

Dipo Latief harap gugatan praperadilannya dikabulkan oleh Majelis Hakim.
Dipo Latief harap gugatan praperadilannya dikabulkan oleh Majelis Hakim. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Untuk mengalihkan barang tersebut, ada mobil Mercy, paspor, dan lain-lain," tambahnya.

Meski begitu, Dicky menuturkan mobil diduga sudah dijual oleh Nikita Mirzani.

Terkait temuan ini, ia berujar bahwa saudara W bakal menjelaskan semuanya.

"Mobil tersebut sekarang sudah berada di pihak lain, kurang lebih dijual," jelas Dicky.

Lantaran menurut Dicky, saudara W akhirnya mau bersedia hadir sidang praperadilan serta pemeriksaan.

Padahal selama kasus ini berlangsung, ia tak pernah hadir dengan berstatus sebagai saksi.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Ardi Bakrie Kecelakaan di Panti Rehab, Kepala Terbentur Lantai hingga Dirawat di RS

Baca juga: Pernikahan Alvin Faiz dan Henny Rahman Dinilai Terlalu Cepat, Ameer Azzikra Angkat Bicara

"Selain itu, saudara W dikabarkan bersedia hadir untuk agenda praperadilan dan pemeriksaan," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Dicky turut mengatakan soal keinginan kliennya pada kasus ini.

Mantan suami Nikita Mirzani berharap bahwa praperadilan dapat dikabulkan.

Dan setelah itu penyidikan atas kasus dugaan penggelapan mobil oleh Nikita Mirzani bisa diusut lagi.

"Kita harapkan praperadilan dikabulkan oleh Majelis Hakim dan penyidikan kembali dibuka," ungkap Dicky.

Dicky menjelaskan kasus sang klien diberhentikan karena saudara W tak pernah hadir sebagai saksi.

Namun ia tak mau membeberkan alasan saudara W kini bersedia dimintai keterangan.

Kuasa hukum Dipo Latief itu meminta agar bisa konfirmasi pada saudara W sendiri.

"Iya sempat dihentikan karena saudara W sendiri tidak pernah hadir di Polres."

Baca juga: Dituding Lakukan Penggelapan Uang, Pihak David NOAH Ungkap Kronologi, Sebut Kolega Tiba-Tiba Mundur

"Ya nanti bisa ditanyakan sendiri pada yang bersangkutan," lanjutnya.

Disinggung soal keberadaan Dipo Latief, Dicky mengaku sudah mendapatkan kuasa untuk selesaikan kasus ini.

Lantaran selama ini, kliennya itu tidak pernah muncul ke publik saat berseteru dengan Nikita Mirzani.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Berita terkait Nikita Mirzani

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas