Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituding Kuasa Hukum Richard Lee Punya Orang Kuat yang Melindungi, Kartika Putri: Siapalah Saya

Kartika Putri merespon ucapan Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Richard Lee yang menyebut dirinya mendapat perlindungan orang kuat.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dituding Kuasa Hukum Richard Lee Punya Orang Kuat yang Melindungi, Kartika Putri: Siapalah Saya
kolase/instagram/dok Tribunnews.com
Dituding Kuasa Hukum Richard Lee Punya Orang Kuat yang Melindungi, Kartika Putri: Siapalah Saya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kartika Putri merespon ucapan Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Richard Lee.

Razman menyebut Kartika Putri mendapat perlindungan orang kuat saat berperkara dengan dokter kecantikan tersebut.

Tak mau ambil pusing, artis yang biasa disapa Karput ini bali menyerang Razman dengan membeberkan semua ucapan Razman di hadapan media.

Baca juga: Tak Mau Dikaitkan dengan Kasus Richard Lee, Kartika Putri: Saya Bicara Fakta Dibelokkan

Baca juga: Nada Suara dr Richard Lee di Ujung Telepon Sebelum Ditangkap, Razman Nasution: Seperti Ketakutan

"Siapalah saya, kalau bapak Razman bilang di media bahwa ada orang kuat di belakang saya, saya cuman bisa jawab Bang saya cuman punya Allah SWT dan keluarga saya," beber Kartika Putri di kawasan Puncak Bogor, beberapa waktu lalu.

Kartika Putri membandingkan dirinya dengan Razman yang selalu membawa nama Kapolda, Kapolri hingga jabatan jubir Presiden setiap kali diwawancarai.

Kartika Putri saat tiba di Direktorag Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (14/4/2021).
Kartika Putri saat tiba di Direktorag Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (14/4/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Karena yang selama ini menyebut Kapolri, Kapolda, Jubir Presiden bapak Jokowi, itu kan selalu bapak Razman. Kalau saya ya apalah saya ini cuman ada kakak dan om yang dampingin," terangnya.

Berita Rekomendasi

Istri Habib Usman Bin Yahya ini mengaku enggan berbuat zalim pada siapapun.

Ia hanya menyesalkan karena masalahnya dengan Richard Lee jadi sebesar ini.

Richard Lee bersama tim kuasa hukumnya saat diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021)
Richard Lee bersama tim kuasa hukumnya saat diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Itu aja sih saya nggak mau sezalim itu, kalau sejak awal itikad baik saya disambut baik dan tidak ada keegoisan terhadap suatu orang atau personal, saya rasa nggak akn terjadi hari ini," terangnya.

Nama Kartika Putri jadi bulan-bulanan netizen setelah Richard Lee diamankan secara paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya beberapa waktu lalu.

Netizen menyalahkan Kartika sehingga dokter kecantikan tersebut harus dijemput paksa saat itu.

Meski sedang berperkara dengan Kartika, Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan penjemputan Richard Lee karena adanya upaya ilegal akses dan penghilangan barang bukti pada media sosial yang disita penyidik.

Karput Bingung Muncul Petisi Memenjarakan

Tak hanya disalahkan atas penjemputan paksa yang dialami Dr Richard Lee, Kartika Putri harus menghadapi masalah lain.

Ia menuturkan bahwa belum lama ini muncul petisi untuk memenjarakan dirinya karena penangkapan yang dilakukan pada Richard Lee.

Terkait hal tersebut, Kartika hanya bisa pasrah dan merasa bingung.

Instagram/kartikaputriworld dan dr.richard_lee
Instagram/kartikaputriworld dan dr.richard_lee (Instagram/kartikaputriworld dan dr.richard_lee)

Sebab ia merasa tak ada kaitannya dengan penangkapan yang terjadi pada Richard Lee.

"Bingung loh ada orang yang ditengkap ko aku yang dibully, ada yang diamanin ko aku yang mau dimasukin ke penjara sekarang petisinya," ucap Kartika Putri di kawasan Puncak, Bogor Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Jadi buat aku ada petisi itu kan sesuatu yang bisa dibuat. Jaman sekarang apa sih yang nggak bisa dihack, apalagi cuman sebuah petisi," ujar Kartika.

Terkait petisi itu, Kartika menegaskan di negara ini tak akan bisa memenjarakan seseorang hanya dengan petisi.

"Buat saya pribadi soal petisi masukin saya ke penjara kan ini negara hukum, udah cukup jelas lah ya," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas