Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sepakat Pembagian Harta, Apa Saja yang Didapat Tyas Mirasih dari Raiden Soedjono?

Kuasa hukum musisi Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu membenarkan bahwa kliennya yang mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jaksel.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sepakat Pembagian Harta, Apa Saja yang Didapat Tyas Mirasih dari Raiden Soedjono?
istimewa
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Jauh Dari Gosip, Kini Proses Cerai, Keduanya Tak Hadiri Sidang 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- - Kuasa hukum musisi Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu membenarkan bahwa kliennya yang mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Bernard menyebut bahwa dalam gugatan kliennya, Raiden Soedjono mengajukan dua permohonan, yakni perceraian dan harta gono gini ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Kalau soal perceraian, keduanya sudah sepakat untuk berpisah dan sama-sama tidak ada permasalahan," kata Bernard Pasaribu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Sepakat Cerai, Tinggal Bersama Tapi Hubungannya Tak Baik

Baca juga: Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Masih Tinggal Serumah Meski Sepakat Bercerai

Bernard menambahkan, terkait harta gono gini, Raiden dan Tyas sudah menyepakati soal bagiannya. Sehingga, permasalahan soal pembagian harta sudah diselesaikan

"Terkait harta gana gini tersebut, klien kami (Raiden) diserahkan kepada Tyas sesuai kesepakatan," ucapnya.

Kuasa hukum musisi Raiden Soedjono Bernard Pasaribu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Kuasa hukum musisi Raiden Soedjono Bernard Pasaribu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Namun, Bernard enggan membocorkan alasan Raiden Soedjono menceraikan Tyas Mirasih, serta apa saja bagian harta gono gini yang sudah disepakati.

Berita Rekomendasi

"Demi menjaga privasi klien kami tdk memberikan alamat terkait yang lain juga yang bersifat privasi dan jika perlu ada yg diklarifikasi, bisa ke klien kami," ujar Bernard Pasaribu.

Baca juga: Kompak Tidak Hadiri Sidang, Tyas Mirasih Ingin Bercerai dengan Raiden Sodjono?

Baca juga: Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Jauh Dari Gosip, Kini Proses Cerai, Keduanya Tak Hadiri Sidang

Bernard mengatakan kalau Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih kembali menjalani sidang cerai pada 30 Agustus 2021, dengan agenda mediasi.

Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).

Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.

Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai satu orang anak.

Suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara ecourt.

Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas