Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Tetap Eksis di Masa Pandemi, Repvblik Rilis Single Berjudul ''Ingkar Janji''

Ingkar Janji merupakan lagu yang ditulis oleh Tyar Repvblik. Ceritanya tentang pengalaman pahit sahabatnya ditinggal kekasih.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Tetap Eksis di Masa Pandemi, Repvblik Rilis Single Berjudul ''Ingkar Janji''
Istimewa
Band Repvblik baru saja merilis single terbaru mereka yang berjudul 'Ingkar Janji' 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski dalam situasi pandemi, grup band Repvblik membuktikan eksistensi mereka di industri musik Indonesia.

Mereka merilis single baru berjudul 'Ingkar Janji' di bawah naungan label MSI Records.

Ingkar Janji merupakan lagu yang ditulis oleh Tyar Repvblik.

Ia mengatakan bahwa lagu tersebut mengisahkan tentang pengalaman pahit sahabatnya yang ditinggal oleh kekasihnya tanpa sebab.

Kekasih tersebut akhirnya memilih lelaki lain untuk dinikahinya dan membuat temannya itu merasa dikhianati janjinya.

Baca juga: Dari Kegelisahan Orangtua, Penyanyi Cilik Axl Adarsh Rilis Single Berjudul Mau Jadi Presiden

Baca juga: Mengawali Proyek Album Solo, Donnie Sibarani Rilis Single Melayang

Baca juga: Risda In Vienna Rilis Single Kau Tak Pernah Tahu, Tentang Penantian yang Tak Berkesudahan

Sebagai vokalis Ruri berharap bahwa single terbaru dari Repvblik bisa mewakili perasaan orang-orang yang bernasib sama.

Rekomendasi Untuk Anda

"Lagu Ingkar Janji diharapkan mampu mewakili perasaan orang-orang yang memiliki kisah yang sama seperti lagu tersebut," kata Ruri Repvblik kepada awak media, Senin (16/8/2021).

"Semoga bisa menjadi opsi playlist baru untuk menemani banyak orang yang sedang menjalani PPKM dan bosan dengan pilihan lagu yang itu-itu saja saat berada di rumah," jelas Ruri Repvblik.

Lagu Ingkar Janji dari Repvblik dirilis beserta video musik melalui akun MSI Record di YouTube.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas