Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Babak Baru Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,15 Miliar David NOAH, Polisi Akan Panggil Sang Musisi

Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil terkait David NOAH terkait kasus yang dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yunita.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Babak Baru Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,15 Miliar David NOAH, Polisi Akan Panggil Sang Musisi
Instagram
Babak Baru Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,15 Miliar David NOAH, Polisi Akan Panggil Sang Musisi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar yang menyeret nama musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH masuki babak baru.

Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil terkait David NOAH terkait kasus yang dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yunita.

"Kami rencanakan pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (17/8/2021).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat juga mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil David Noah.

Baca juga: Dituding Lakukan Penggelapan Uang, Pihak David NOAH Ungkap Kronologi, Sebut Kolega Tiba-Tiba Mundur

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, David Noah Berharap Lina Yunita Mau Damai

"Pasti ada lah (pemanggilan), orang dia (David NOAH) dilaporkan kok," ujar Tubagus.

Namun, Tubagus belum menjelaskan secara detail waktu pemanggilan terhadap David NOAH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat mengungkap penangkapan seorang sindikat Narkoba jenis sabu lintas negara, di Polda Metro Jaya, Rabu (4/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.Rizki Sandi Saputra)

"Nanti saya lihat dulu di rencana kegiatan, saya lupa catat," ucap dia.

Berita Rekomendasi

Laporan terhadap David Noah terdaftar dalam nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).

Tak hanya David NOAH, Lina Yunita juga melaporkan seseorang lainya bernama Yudhi Sulistiyono.

"LP (laporan polisi) itu baru dibuat tanggal 5 Agustus. Sementara masih diteliti dulu. Pelapornya inisialnya LY, karyawan. Terlapornya pertama DK, yang kedua YS dan kawan-kawan," kata Yusri, Sabtu (7/8/2021).

David NOAH dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dituduh lakukan penipuan dan penggelapan duit Rp 1,1 miliar.
David NOAH dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dituduh lakukan penipuan dan penggelapan duit Rp 1,1 miliar. (Instagram @dorfel_dave)

Yusri menambahkan, kasus dugaan penipuan penggelapan ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Nanti yang menangani Krimum," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.

Sebelumnya, kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, mengungkapkan bahwa kliennya diduga mengalami penipuan pada akhir tahun 2020 lalu.

Ketika itu, menurut Devi, Lina Yunita mengirim uang senilai Rp 1,1 miliar lebih kepada David NOAH untuk menjalankan bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian 6 bulan.

"Dia (David) juga menyertakan seperti bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku sebagai) direksi di perusahaan itu, akhirnya Bu Lina percaya dan membantu," ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan David NOAH tidak mengembalikan uang tersebut hingga melewati batas waktu perjanjian.

"Kita pernah kirim somasi ke (rumah) di Bandung, sesuai dengan perjanjian, tapi sudah ada pemilik baru di sana. Jadi sudah pindah dari Oktober 2020, sudah pindah si David. Akhirnya kita terpaksa laporan," ucap Devi.

Sang Musisi Buka Suara, Ini Kronologi Versi David NOAH
David NOAH akhirnya buka suara soal tudingan penggelapan uang yang menjerat dirinya.

Ia menjelaskan bahwa awal mula dirinya meminjam uang sebesar 1.1 M ke Lina karena menjadi bagian dari direksi sebuah perusahaan.

David mengaku bahwa dirinya sudah yakin dengan projek dari perusahaan yang meminta tolong padanya. Ketika yakin bahwa projek itu benar adanya, David dan rekan-rekannya itu pergi ke Lina untuk meminjam uang.

David NOAH didampingi kuasa hukumnya saat menggelar klarifikasi secara virtual, Jumat (13/8/2021).
David NOAH didampingi kuasa hukumnya saat menggelar klarifikasi secara virtual, Jumat (13/8/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Jadi kronologinya teman saya minta tolong dia ada pengerjaan projek, saya udah cek juga pemaparannya dia minta tolong ke saya karena perusahaannya saat itu sedang sulit," beber David NOAH dalam jumpa pers virtual, Jumat (13/8/2021).

"Saya sempat cek apa pengerjaannya ada, kami bareng-bareng jalan ke Lina dan makasih Lina mau bantu saat itu," tambahnya.

David menegaskan bahwa peminjaman uang itu bukan diajukan secara pribadi olehnya melainkan mewakili perusahaannya.

Baca juga: David Noah Akui Tidak Gelapkan Uang Rp 1,15 Miliar Milik Lina Yunita

Baca juga: Perusahaan Bubar, David NOAH Ditinggal Kolega, Kelimpungan Harus Bayar Utang Miliaran Sendiri

"Itu bukan pengajuan pribadi saya, itu perusahaan karena saat itu temen-temen saya yang kasih pemaparan," ucap David.

Namun di pertengahan jalan, projek dari perusahaan David berhenti dan sulit untuk melunasi kewajibannya hutang itu.

"Projeknya di tengah-tengah gak berjalan dan mundur, kami berusaha untuk memenuhi kewajiban perbulan untuk bayar," ujar David.

David justru ditinggal pergi oleh rekan-rekan di perusahaannya sehingga ia harus menanggung tanggung jawab secara moril dan materil seorang diri.

"Di tengah jalan satu persatu mereka bubar jalan di PT, akhirnya jadi saya yang harus ketemu klien sana sini," ucap David.

"Intinya mereka bubar jalan dan balik badan dari saya, jadinya saya harus mengatasi sebaik mungkin sendirian," ungkapnya.

David NOAH dituding melakukan tindak penggelapan uang dan penipuan oleh seseorang bernama Lina Yunita.

Keyboardis NOAH itu dituding menggelapkan uang sebesar Rp 1.1 M dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

(TribunJakarta/Annas Furqon Hakim/Tribunnews.com/Bayu Indra)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Akan Panggil David NOAH Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,15 Miliar, 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas