Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

David NOAH Akan Diperiksa Polisi 20 Agustus, Terkait Kasus Penggelapan Dana Investasi

Polisi akan memanggil David NOAH 20 Agustus 2021. Kabar pemeriksaan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in David NOAH Akan Diperiksa Polisi 20 Agustus, Terkait Kasus Penggelapan Dana Investasi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
David NOAH Akan Diperiksa Polisi 20 Agustus, Terkait Kasus Penggelapan Dana Investasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan uang sneilai Rp 1,15 miliar yang melibatkan David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH memasuki babak baru.

Terbaru, polisi akan memanggil David NOAH 20 Agustus 2021. Kabar pemeriksaan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yunus mengatakan pemanggilan David sebagai saksi atas laporan dari Lina Yunita.

Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,15 Miliar David NOAH, Polisi Akan Panggil Sang Musisi

Baca juga: Dituding Lakukan Penggelapan Uang, Pihak David NOAH Ungkap Kronologi, Sebut Kolega Tiba-Tiba Mundur

Tak hanya David, terdapat beberapa saksi lainnya atau pihak terlapor yang bakal diagendakan untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

"Tanggal 20 Agustus kami mengundang Saudara DK (David NOAH), YS, sama EAS. Kita undang ketiganya sebagai terlapor pada tanggal 20 Agustus nanti," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).

Yusri menambahkan penyelidikan dugaan penggelapan uang tersebut terus diselidiki pihaknya.

David NOAH dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dituduh lakukan penipuan dan penggelapan duit Rp 1,1 miliar.
David NOAH dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dituduh lakukan penipuan dan penggelapan duit Rp 1,1 miliar. (Instagram @dorfel_dave)
BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, pelapor atas nama Lina Yunita juga telah dimintai keterangan pada Kamis (12/8/2021) pekan lalu.

Selain itu, Yusri juga mengundang pihak bank untuk dimintai keterangan perihal transaksi bisnis yang dilaporkan Lina Yunita. Pemanggilan ini berhubungan dengan kronologi dugaan penggelapan dana talangan yang dicairkan melalui dua lembar cek tunai dari sebuah bank.

"Tanggal 19 Agustus besok kami berencana undang saksi dari pihak bank. Terkait dengan cek yang diberikan saudara pelapor LN kepada DK sebagai terlapor," jelas Yusri.

Penyelidikan kasus ini bermula saat Lina Yunita membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021) lalu. David 'NOAH' dan rekannya atas dugaan penggelapan dana talangan investasi senilai Rp 1,15 Miliar.

Transaksi itu diduga terjadi pada akhir 2019. David 'NOAH' saat itu meminta dana talangan untuk sebuah proyek bisnis dan akan mengembalikan uang tersebut dalam tempo 3-6 bulan.

Namun, hingga jatuh tempo, dana tersebut tak kunjung dikembalikan David kepada Lina Yunita. Meski sudah berniat mengembalikan Rp 500 juta, pihak Lina Yunita rupanya enggan menerima tawaran itu dan tetap menempuh jalur hukum terhadap David.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas