Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Askara Parasady Minta Nindy Ayunda Keluar dari Ruang Sidang, Ini Alasannya

Majelis hakim pun mengabulkan permintaan kuasa hukum Askara dan meminta Nindy keluar dari ruangan sidang.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kuasa Hukum Askara Parasady Minta Nindy Ayunda Keluar dari Ruang Sidang, Ini Alasannya
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nindy Ayunda sesaat sebelum diminta keluar dari ruanh sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nindy Ayunda diminta keluar dari ruang sidang kasus dugaan KDRT yang menjerat Askara Parasady Harsono, mantan suaminya.

Sebab, pihak kuasa hukum Askara Parassady Harsono keberatan dengan hadirnya Nindy, sebagai saksi sekaligus korban, dalam ruang sidang.

Seorang hukum Askara pun meminta ketua majelis hakim untuk mempersilahkan Nindy keluar.

"Izin majelis kami keberatan hadirnya saksi korban sekaligus pelapor di ruang sidang, karena dia bisa mendengarkan kesaksian di ruang sidang," ucap salah satu tim kuasa hukum Askara Parasady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Hadiri Sidang Kasus Dugaan KDRT, Terdakwanya Mantan Suami, Nindy Ayunda: Doakan yang Terbaik

Majelis hakim pun mengabulkan permintaan pihak Askara dan meminta Nindy keluar dari ruangan sidang.

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono (Instagram/nindyparasadyharsono)

"Iya yang mulia, tidak masalah (keluar)," ujar Nindy.

Berita Rekomendasi

Nindy pun langsung berjalan menuju pintu ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan meninggalkan ruangan tersebut.

Hari ini saksi yang dihadirkan oleh Nindy adalah dua sahabatnya yang mengetahui cerita soal dugaan KDRT yang diduga dilakukan oleh Askara.

Sekedar informasi, Nindy melaporkan dugaan tindak KDRT yang dilakukan Askara saat masih menjadi suaminya pada Desember 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas