Dua Kali Batal Gelar Pernikahan, Boy William Mengaku Rugi Banyak
Boy William mengaku telah mengalami banyak kerugian lantaran pernikahannya dengan Karen Vendela terus diundur.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor sekaligus presenter Boy William mengaku telah mengalami banyak kerugian lantaran pernikahannya dengan Karen Vendela terus diundur.
Sebelumnya, Boy William akan melaksanakan pernikahan pada 2020 lalu.
Namun, niat tersebut ia batalkan karena pandemi.
Beberapa waktu lalu, Boy hampir menggelar pernikahannya lagi.
Namun kembali batal lantaran ada kebijakan PPKM yang diterapkan pemerintah.
Untuk acara pernikahan di masa PPKM, tamu undangan hanya diperbolehkan maksimal sebanyak 30 orang.
Sedangkan menurut Boy William, selain keluarga, ada banyak orang-orang di balik perjalanan kisah asmaranya dengan Vandela yang harus diundang.
Baca juga: Boy William Ungkap Alasan Utama Pernikahannya Terus Ditunda, Bukan Sekadar Karena PPKM
"Sebenarnya, awalnya pengin (nikah) antara kita berdua. Sudah booking venue segala macam, gile gue ruginya banyak banget," kata Boy William saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube TS Media, dikutip Tribunnews, Jumat (20/8/2021).
Marianne selaku pemandu acara kemudian bertanya tentang persiapan apa saja yang sudah dilakukan sampai membuat Boy William menyebut rugi.
"(Acara) yang pertama di Bali. Kami berusaha untuk mendekorasi maksimal, yang kedua di Solo, ketiga ada untuk teman-teman," jawab pria berusia 29 tahun itu.
Baca juga: Dua Kali Batal Nikah, Boy William Diusulkan Bikin 10 Acara Pesta Pernikahan
"Cuma kan ada orang terlibat di belakang kami yang pengin celebrate with us. Kami enggak mau menyinggung hati seseorang," katanya lagi.
Karena itu, daripada menyakiti hati keluarga atau teman yang tidak bisa datang, Boy William memilih untuk mengundur lagi acara pernikahan dengan sang kekasih, Karen Vendela.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.