Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hari Ini Vicky Prasetyo Divonis, Ini Jejak Kasusnya Vs Angel Lelga hingga Ketakutan Kalina Oktarani

Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga memasuki babak akhir.Vicky Prasetyo akan menghadapi sidang vonisnya Kamis 26 Agustus 2021 hari

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hari Ini Vicky Prasetyo Divonis, Ini Jejak Kasusnya Vs Angel Lelga hingga Ketakutan Kalina Oktarani
Kolase Instagram @angellelga dan @vickyprasetyo777
Hari Ini Vicky Prasetyo Divonis, Ini Jejak Kasusnya Vs Angel Lelga hingga Ketakutan Kalina Oktarani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga hingga membuat Vicky Prasetyo jadi terdakwa di pengadilan memasuki babak akhir.

Vicky Prasetyo akan menghadapi sidang vonisnya Kamis 26 Agustus 2021 hari ini.

Kabar ini disampaikan sang istri, Kalina Oktarani.

Baca juga: Azka Corbuzier Rela Covidkan Diri Demi Ayahnya, Anak Kalina Oktarani Sengaja Melakukannya, Mengapa?

Baca juga: Nikah dengan Vicky Prasetyo Jadi Kesalahan Terbesar dalam Hidup Angel Lelga

Presenter Vicky Prasetyo menjalani sidang lanjutan terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021). Dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik imbas penggerebekan Angel Lelga tersebut, Vicky Prasetyo membacakan pledoi atau pembelaan. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Vicky Prasetyo 8 bulan penjara  karena dinilai terbuki secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP Ayat 1. Tribunnews/Herudin
Presenter Vicky Prasetyo menjalani sidang lanjutan terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021). Dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik imbas penggerebekan Angel Lelga tersebut, Vicky Prasetyo membacakan pledoi atau pembelaan. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Vicky Prasetyo 8 bulan penjara karena dinilai terbuki secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP Ayat 1. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Besok, Kamis 26 Agustus 2021 sidang putusan kamu akan dilaksanakan," kata Kalina Oktarani dikutip dari akun instagramnya.

Bagaimana kasus Vicky Praseto Vs Angel Lelga? Berikut jejaknya..

Jejak Kasus
Jejak kasus Vicky Prasetyo Vs Angel Lelga ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan karena menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Berita Rekomendasi

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Ingat Fiki Alman? Pria Digrebek Bareng Angel Lelga Oleh Vicky Prasetyo, Kini Kembali Jadi Sorotan
Ingat Fiki Alman? Pria Digrebek Bareng Angel Lelga Oleh Vicky Prasetyo, Kini Kembali Jadi Sorotan (Tribunstyle.com, Instagram Angel Lelga, dan Instagram Fiki Alman)

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.

Sementara, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka hingga disidangkan.

Vicky Prasetyo Menangis Dituntut 8 Bulan Penjara
Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui elektronik.

Pembacaan tuntutan dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dihadiri Kalina Oktarani dan keluarga Vicky.

Vicky Prasetyo usai jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).
Vicky Prasetyo usai jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan dikurangi terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa segera ditahan," kata Jaksa Penuntut Umum di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).

Tuntutan 8 bulan Vicky Prasetyo disambut tangis dari keluarga Vicky dan juga Kalina Oktarani.

Vicky Prasetyo mengaku siap menjalankan apapun keputusan dari majelis hakim nantinya dan akan terus berusaha membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.

"Ya semua harus dijalankan udah nggak ada pilihan apapun," ujar Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2021).

"Tapi ya semua pasti kuasa hukum sudah melakukan upaya yang baik," terangnya.

Ketakutan Kalina Oktarani

Meski berusaha kuat untuk menantikan putusan tersebut, Ibunda Azka Corbuzier ini pun mengaku ketakutan soal putusan sidang sang suami besok.

Hatinya juga masih diselimuti kesedihan setelah mengalami keguguran beberapa waktu lalu.

Namun ia yakin kali ini dirinya tak akan kembali kehilangan anggota keluarganya lagi.

Kalina Oktarani menangis usai pembacaan tuntutan Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).
Kalina Oktarani menangis usai pembacaan tuntutan Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Sedih, takut, ada dalam diri aku. Di mana kamu yang begitu tegarnya menghadapi apapun itu putusan esok. Kamu selalu mengingatkan aku, jangan pernah takut berdiri menegakkan kebenaran," terangnya.

"5 hari lalu aku harus kehilangan janin dalam rahim aku. Dan aku berharap, keputusan besok tidak membuat aku harus 'kehilangan' suami aku," terangnya.

Kalina dan Vicky berusaha kuat untuk meberima putsan kasus suaminya itu, tak mau menyerah Kalina yakin akan menyelesaikan semua permasalahan yang ada.

"Bismillah sayang. Apapun yang terjadi, inshaAllah aku akan selalu dampingi kamu. Semoga semua masalah bisa kita hadapi bersama dan selesai satu demi satu, dan menjadikan kita manusia yang lebih baik lagi,"sambungnya.

Dukungan Kalina, Yakin Vicky Prasetyo Bisa Berubah
Dalam Instagram pribadinya, Kalina curhat dan menyebut jika manusia adalah gudangnnya dosa, namun ia yakin setiap orang nantinya akan berubah menjadi lebih baik.

"Manusia gudangnya dosa. Manusia gudangnya dalam berbuat salah. Tapi manusia juga diberikan akal pikiran untuk bisa berubah," tulis Kalina Oktarani di Instagram, Rabu (25/8/2021).

Tak hanya itu, Kalina juga menyinggung soal akhlak seseorang atas semua permasalahan yang telah dilemparkan kepada suaminya itu.

Baca juga: Kalina Oktarani Alami Keguguran, Azka Corbuzier Menenangkannya dengan Pelukan

Baca juga: Vicky Prasetyo Ungkap Penyebab Istrinya Keguguran, Sebut Rahim Kalina Lemah dan Faktor Keletihan

"Suami @vickyprasetyo777 kamu dengan masa lalumu yang membuat banyak orang menghujat, mencaci, menghina dirimu. Yang mereka lupa, apakah mereka jauh lebih baik dari pada kamu????," sambungnya.

Sama-sama memiliki masa lalu yang menurutnya tidak lebih baik dari sang suami, Kalina yakin ia dan suaminya itu bisa menjadi manusia yang lebih baik ke depannya.

"Aku dengan masa lalu aku yang juga tidak lagi Iebih baik dari kamu, makian dan bully'an datang ke diri aku. Kita dua manusia yang tidak sempurna," ungkapnya.

"Tapi kita bukanlah manusia yang tidak mau merubah masa depan menjadi Iebih baik lagi," sambungnya.

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah/Bayu Indra Permana/Anita K Wardhani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas