Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb
LIVE ●
tag populer

Sidang Putusannya Ditunda, Vicky Prasetyo Tak Kecewa

Vicky Prasetyo tak kecewa meskipun putusan perkaranya hari ini batal dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

zoom-in Sidang Putusannya Ditunda, Vicky Prasetyo Tak Kecewa
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Vicky Prasetyo bersama Kalina Oktarani usai menjalani sidang pembacaan putusan yang ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo tak kecewa meskipun putusan perkaranya hari ini batal dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia merasa sebagai terdakwa harus mematuhi apapun keputusan dari majelis hakim, termasuk penundaan tersebut.

"Nggak lah, namanya juga rangkaian persidangan kita harus patuhi apa pun jalannya persidangan," ucap Vicky Prasetyo di PN Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Vicky Prasetyo Ditunda

Baca juga: BREAKING NEWS, Vicky Prasetyo Datangi Pengadilan, Siap Hadapi Vonis Hari Ini

"Mau dibacakan atau ditunda ya insyallah siap saja," tambahnya.

Vicky Prasetyo berharap hasil dari putusan perkaranya bisa sesuai dengan harapannya selama ini.

Vicky Prasetyo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Vicky Prasetyo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Baginya dibacakan hari ini atau pekan depan akan sama saja, tak akan mempengaruhi keputusan majelis hakim.

Rekomendasi Untuk Anda

"Mudah-mudahan, karena kan mau hari ini atau minggu depan putusan itu akan tetap dibacakan itu," ungkap Vicky.

"Akan tetap ada putusan," kata Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo harus menerima kenyataan bahwa putusan perkaranya itu harus ditunda dibacakan hari ini.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum siap dengan berkas putusan kasus dugaan pencemaran nama baik di media elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas