Angel Lelga Anggap Hukuman Penjara untuk Vicky PrasetyoTak Bisa Mengobati Luka Hatinya
Selebritas Angel Lelga tidak mau ikut pusing dengan vonis yang dinantikan oleh mantan suaminya, Vicky Prasetyo.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebritas Angel Lelga tidak mau ikut pusing dengan vonis yang dinantikan oleh mantan suaminya, Vicky Prasetyo.
Sebab, bagi Angel Lelga, setelah laporannya dipersidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dirinya sudah menyerahkan kepada Majelis Hakim.
"Kan mau divonis. Saya menunggu aja berapa lamanya. Saya ikutin hakim saja," kata Angel Lelga ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Sidang Vonis Vicky Prasetyo Ditunda, Angel Lelga Santai, Lega Mantan Suami Sudah Rasakan Dipenjara
Baca juga: Cara Angel Lelga Beri Pengertian Saat Anaknya Melihat Vicky Prasetyo Lakukan Penggerebekan
Namun bagi Angel, Vicky yang sempat masuk penjara belum bisa membuat hatinya senang, walau ia mengaku lega suaminya sempat dibui.
"Penjara buat Vicky, saya rasa tidak bisa mengobati bagaimana lukanya keluarga saya ya seorang perempuan," ucapnya.
Bukan bicara soal dendam, namun Angel menilai aksi penggerebekan Vicky sudah membuatnya sangat malu dan merasa sangat dijebak.
"Ini orang yang menjebak saya, setelah dijebak dan didorong kedalam kamar, abis itu dia cemarkan nama saya dan bawa bawa nama allah, terus bentuk opini terus," jelasnya.
"Bagi saya penjara belum ada apa-apanya buat Vicky Prasetyo," sambungnya.
Angel mengaku sudah memaafkan Vicky. Ia tak mau jadi pendendam.
Namun, proses hukum diakuinya tidak akan membuat suami Kalina Oktarani itu jera.
Baca juga: BREAKING NEWS, Vicky Prasetyo Datangi Pengadilan, Siap Hadapi Vonis Hari Ini
Baca juga: Sidang Vonis Ditunda Pekan Depan, Vicky Prasetyo Hanya Bisa Pasrah
"Kecuali satu, dia benar benar bertaubat dan berubah. Taubat bukan buat konten, kalau mereka terus begitu, drama keluarganya gak akan habis," ujar Angel Lelga.
Diberitakan sebelumnya, Vicky Prasetyo melakukan aksi nekat yakni menggerebek rumah Angel Lelga, yang saat itu mereka masih berstatus suami istri di tahun 2018.
Vicky Prasetyo dengan membawa awak media untuk mengabadikan aksinya itu, melakukan penggerebekan karena menduga Angel Lelga melakukan perzinahan di rumah dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Setelah aksi penggerebekan yang terjadi di tahun 2018, Angel Lelga yang tidak terima melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media massa.
Angel Lelga Sudah Lega Vicky Prasetyo Menanti Vonis
Vicky Prasetyo batal mendengar pembacaan vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas kasusnya dengan Angel Lelga yakni dugaan pencemaran nama baik melalui media massa.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda pembacaan vonis kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo karena tak siap dengan berkas putusan lantaran salah satu hakim diganti.
"Jadi kami baru selesai susunan hakim yang baru karena baru ada yang selesai vaksin dan ini baru bergabung," ujar ketua majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Angel Lelga yang menjadi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media massa terhadap Vicky Prasetyo itu, tidak menuntut banyak hal terhadap Hakim yang memutus perkara ini.
"Kalau dari saya sih ngikutin hakim aja," kata Angel Lelga yang ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Angel tak mau memusingkan penundaan pembacaan vonis hakim terhadap mantan suaminya, Vicky. Sebab, itu adalah kewenangan dari hakim.
"Saya santai aja sih. Karena bagi saya, saat dia (Vicky) di penjara dan dijadikan tersangka, hemm disitu saya sudah lega," ucapnya.
"Penundaan vonis ini saya sih udah gak mikirin, lagi sibuk bisnis juga," sambungnya.
Namun, Angel Lelga tak menampik secara personal dirinya sudah memaafkan Vicky Prasetyo.
Hanya saja kembali lagi, Angel Lelga menginginkan proses hukum tetap berjalan agar bisa membuat Vicky Prasetyo jera dan tidak ada lagi wanita yang senasib dengan dirinya.
"Saya tinggal tunggu berapa lama putusannya. Ya sampai ke titik vonis ini, ya ini lah hasil dari kesabaran saya selama tiga tahun ini," ujar Angel Lelga.
Hakim Tunda Sidang 2 September 2021
Sidang putusan ditunda selama satu minggu dan akan kembali digelar dengan agenda yang sama pada 2 September 2021.
"Sidang ditunda hingga 2 September mendatang," lanjutnya.
Vicky Prasetyo sejatinya hari ini menerima putusan vonis atas dugaan tindak pencemaran nama baik di media elektronik.
Jaksa penuntut umum menuntut Vicky dengan hukuman penjara 8 bulan atas laporan yang dilakukan Angel Lelga beberapa waktu lalu.