Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gugatan Dita Fakhrana Ditolak Pengadilan, Kini Ilham Akbar yang Ajukan Gugatan

Giliran Ilham Akbar mengajukan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang sesuai dengan domisili Dita Fakhrana.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Gugatan Dita Fakhrana Ditolak Pengadilan, Kini Ilham Akbar yang Ajukan Gugatan
YouTube NET
Dita Fakhrana Malam-malam 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ilham Akbar membenarkan bahwa gugatan cerai dari Dita Fakhrana tak diterima atau ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Setahu saya kasus PA Jaksel ditolak ya,” ujar Ilham Akbar saat dihubungi awak media melalui pesan singkat, Jumat (27/8/2021).

Ilham pun balik menggugat cerai Dita di Pengadilan Agama Bekasi setelah gugatan Dita tak diterima.

Namun Dita menolak proses cerainya dilakukan di Pengadilan Agama Bekasi karena kini presenter kenamaan itu sudah tinggal di Tangerang Selatan.

Baca juga: Sering Bertengkar Jadi Alasan Dita Fakhrana Gugat Cerai Ilham Akbar Prawira

“Saya mengajukan cerai di Bekasi sesuai KTP yang bersangkutan," ujar Ilham.

Dita Fakhrana
Dita Fakhrana (TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @fakhranaaa)

"Tapi ternyata dengan berbagai alasan pihaknya meminta Pengadilan Agama Bekasi tidak berwenang untuk memutus, karena sekarang yang bersangkutan tinggal di Tangerang Selatan," bebernya.

BERITA REKOMENDASI

Kini Ilham mengajukan cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang sesuai dengan domisili Dita.

Dan akhirnya sekarang proses berjalan di Tangerang Selatan,” tutur Ilham.

Baca juga: Dita Fakhrana Masih Berstatus Istri Ilham Akbar, Gugatan Cerainya Ditolak Pengadilan, Ini Alasannya

Ilham Prawira mengatakan bahwa dirinya membuat gugatan cerai terhadap Dita Fakhrana di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 12 Agustus 2021.

Sekedar informasi, gugatan cerai Dita Fakhrana di PA Jakarta Selatan tidak diterima karena ia salah memasukan alamat Ilham Akbar.

Gugatannya sudah dilayangkan sejak 14 April 2021, namun karena gugatannya tidak diterima hingga kini keduanya masih berstatus suami istri.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas