Puas Dengar Tuntutan untuk Fajar Umbara, Yuyun Sukawati Merasa Perjuangannya Hampir Terbayarkan
Meski masih tahap tuntutan, Yuyun Sukawati puas dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum ke Fajar Umbara.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Bagi Yuyun ini adalah penembusan dosa dirinya pada almarhumah ibunda dan anak semata wayangnya.
Sebab, ketika menikahi Fajar ia rela pergi meninggalkan sang bunda.
"Istilahnya ini (penembus) dosa saya ke orangtua saya almarhumah mamah saya dan anak saya yang jadi korban," bebernya sembari menangis.
Pembacaan tuntutan yang dilakukan oleh jaksa Pengadilan Negeri Tangerang, dilakukan tepat satu tahun ibunda Yuyun meninggal.
"Dan ini pas satu tahunnya mama saya meninggal," ujar Yuyun.
Baginya tutuntan jaksa penuntut umum pada sidang Kamis (26/8/2021) sesuai dengan harapannya.
Ia justru berharap majelis hakim bisa menjatuhi putusan yang lebih berat untuk memberikan efek jera pada Fajar.
"Alhamdulillah tuntutan jaksa sesuai (harapan), saya sih berharal putusan bisa lebih (dari tuntutan) dari majelis hakim," terang Yuyun.
Fajar Umbara dituntur 4 tahun 6 bulam hukuman penjara karena diduga melakukan tindakan KDRT pada Yuyun Soekawati dan putra semata wayangnya.
Pembacaan tuntutan dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (26/8/2021).