Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ustaz Yusuf Mansur Kembali Tersandung Masalah, Disomasi Atas Kasus Ini

Ustaz Yusuf Mansur kembali tersandung kasus wanprestasi dan dugaan tindak pidana penipuan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ustaz Yusuf Mansur Kembali Tersandung Masalah, Disomasi Atas Kasus Ini
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Yusuf Mansur di pelataran pondok pesantren (Ponpes) Daarul Quran, Cipondoh, Tangerang, Kamis (14/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Yusuf Mansur kembali tersandung kasus wanprestasi dan dugaan tindak pidana penipuan.

Kali ini ia disomasi oleh para peserta tabungan pembangunan dan pengembangan Hotel Siti di Tangerang pada tahun 2012.

Ichwan Tony sebagai kuasa hukun dari para peserta tabungan tersebut mengatakan pihaknya sudah melayangkan somasi ke Ustaz Yusuf Mansur.

"Saya mewakili para peserta dalam tabungan usahan pembangunan pendirian atau pengembangan apartemen dan hotel yang diprakasai Ustaz Yusuf Mansur," ujar Ichwan Tony dalam jumpa pers virtual, Minggu (29/8/2021)

"Kami baru saja menyampaikan somasi ke kantornya, lewat jasa ekspedisi. Kita masih somasi yaa, memperingatkan.

Baca juga: Tertarik Bisnis Logistik, Ustaz Yusuf Mansur Lirik Zebra Nusantara Melalui Konsorsium

Cuman kalau tidak ada kejelasan, kita akan ke jalur hukum atas dugaan perdata ke wanprestasi kalau pidana adanya tindak pidana penipuan yang menjadi mata pencaharian jdi 378 dan 379A," beber Ichwan.

Berita Rekomendasi

Ichwan menjelaskan bahwa para kliennya itu meminta pertanggung jawaban dari Ustaz Yusuf Mansur atas uang yang mereka tabung sejak tahun 2012.

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Ungkap Harapan setelah Keluar dari Rumah Sakit, Anak-anaknya Beri Pesan Ini

"Materi somasi yang kita layangkan bersangkutan pada kronologi dan masalah. Karena dari 2012 sampai 2021 nggak ada kejelasan dari saudara YM. Nggak ada kesejelasan apapun," jelas Ichwan.

Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini berbeda dari kasus gugatan yang pernah dilayangkan pada Ustaz Yusuf Mansur beberapa waktu lalu.

"Ini beda, ini patungan usaha untuk pengembangan hotel Siti tahun 2012. Jadi berbeda dengan kasus sebelumnya," ungkapnya.

Baca juga: Sempat Dirawat Karena HB Rendah, Istri Ustaz Yusuf Mansur Kabarkan Sang Suami Boleh Pulang dari RS

"Kerugiannya macam-macam yaaa ada yang Rp 10 juta ada yang Rp 12 juta," lanjut Ichwan.

Beberapa waktu lalu Ustaz Yusuf Mansur pernah digugat oleh beberapa orang yang mengaku sebagai investor di bisnis hotel dan apartemennya.

Hingga kini Tribunnews.com masih mencoba mengonfirmasi pada Ustaz Yusuf Mansur, soal kabar somasi yang dilayangkan padanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas