Laporkan David NOAH soal Dugaan Penggelapan Rp1,1 M, Pihak Lina Yunita Sebut Masih Ada Peluang Damai
Pihak Lina Yunita membuka peluang berdamai dengan David NOAH atas kasus dugaan penggelapan Rp 1,1 miliar.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH tak hadir dalam proses mediasi dengan Lina Yunita terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,1 miliar.
Dalam kesempatan ini, David NOAH hanya diwakili oleh kuasa hukumnya saja.
Baca juga: Hari Ini, David NOAH dan Lina Yunita Dijadwalkan Mediasi Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Baca juga: Chef Juna Isyaratkan Mundur dari MasterChef Indonesia, Ucap Salam Perpisahan ke Arnold & Renatta
Mereka dijadwalkan menjalani proses mediasi di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (30/8/2021).
Adapun Lina melaporkan David ke polisi atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,1 miliar.
Setelah melakukan mediasi, Lina Yunita bersama kuasa hukumnya, Devi Waluyo menyebut ada kemungkinan damai yang akan terjadi.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (30/8/2021).
"Iya, ada kemungkinan untuk damai. Restorative justice itu kan untuk perdamaian," kata Devi.
Namun, baik pihak David maupun Lina Yunita belum menemukan titik kesepakatan.
Lantaran belum terjadi kesepakatan, akan ada pertemuan lagi antara kedua belah pihak.
Pertemuan tersebut rencananya dilakukan pada Jumat (3/9/2021) mendatang.
Devi Waluyo berharap persoalan yang terjadi antara David NOAH dan Lina bisa selesai dalam pertemuan berikutnya.
"Mudah-mudahan Jumat itu bisa selesai, bisa perdamaian," jelasnya.
Baca juga: Rangkaian Acara Pernikahan Selesai, Lesti Kejora Ucap Syukur & Unggah Foto Mesra Bareng Rizky Billar
David NOAH Bantah Tuduhan Penggelapan Rp 1,1 Miliar
Diberitakan sebelumnya, David diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (24/8/2021).
Mantan suami Gracia Indri itu dimintai keterangan terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,1 miliar.
David NOAH dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus tersebut.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (24/8/2021).
"Ada 31 (pertanyaan) ya kurang lebih," kata kuasa hukum David, Hendra Prawira, dalam kesempatan yang sama.
Kata Hendra, pertanyaan tersebut seputar persoalan yang menjerat David NOAH.
"Isi pertanyaan seputar kenal di mana, kronologisnya seperti apa, hanya seperti itu," ucap Hendra.
Di samping itu, Hendra Prawira kembali menegaskan bahwa David tak pernah melakukan penggelapan uang seperti yang dituduhkan oleh Lina Yunita.
"Penggelapan tidak ada secara untuk David pribadi, tidak ada penggelapan apalagi penipuan," tegas Hendra Prawira.
Baca juga: Di Tengah Isu Penggelapan Dana, Natta Reza Ungkap Sosok Asli Alvin Faiz
David NOAH Dipolisikan Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp 1,1 Miliar
David NOAH dilaporkan oleh Lina Yunita ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).
Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina membenarkan terkait laporan ini.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (7/8/2021).
"Kami tadi malam melaporkan David, dia kebetulan seorang musisi," kata Devi Waluyo kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
"Jadi kami mendampingi klien kami namanya Ibu Lina untuk melaporkan," lanjutnya.
Devi Waluyo kemudian menjelaskan soal kronologi dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh David.
Awalnya David NOAH meminta dana talangan untuk usahanya kepada Lina Yunita.
Lantaran hubungan pertemanan, Lina Yunita pun setuju memberikan bantuan dan menyerahkan uang kepada sang keyboardis.
Bantuan uang itu disebut David untuk sebuah perusahaan.
"Ini sebenarnya temannya, cuman ada transaksi penitipan uang di mana saudara David itu meminta dana talangan untuk keperluan usaha di perusahaannya," jelas Devi.
"Setelah sesuai perjanjian tidak terjadi pembayaran yang sebagaimana mestinya."
Baca juga: Amanda Manopo Sempat Ingin Nikah Muda, Ternyata Berubah Pikiran Gara-gara Ini
"Kejadiannya 2019 awal tapi sampai perjanjiannya selesai dilaksanakan itu dia tidak mengembalikan."
"Sehingga Ibu Lina akhirnya melaporkan di tahun 2021," paparnya.
Dijelaskan Devi Waluyo, David NOAH meminjam dana kepada kliennya sebesar Rp 1,1 miliar.
"Kalau nominal sesuai dengan bukti transfer itu Rp 1,1 miliar, tapi kan di situ ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi," ujar Dewi Waluyo.
"Ada sanksi keterlambatan juga, sebenarnya kalau dihitung pasti akan lebih banyak lagi," sambungnya.
Di saat yang sama, Lina Yunita diberikan cek sebagai jaminan apabila David belum mengembalikan uang yang dipinjamnya.
Sayang cek tersebut ketahuan kosong saat akan dicairkan.
Rekening yang tercantum ternyata sudah ditutup.
"Klien kita percaya sama David karena dia salah satu direksi di perusahaan yang dia bilang lagi ada proyek," terang Devi.
"David juga publik figur tentunya membuat dia (Lina Yunita) lebih percaya dan ada jaminan cek."
"Dua lembar cek, cuman pada saat dilaporkan ke bank dicairkan ternyata bank menolak karena rekeningnya sudah tutup," tandasnya.
Baca juga: Majelis Hakim Peringatkan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Hadir di Sidang Cerai Berikutnya
Baca juga: Sepakat Bercerai, Raiden Soedjono Pasrahkan Pembagian Harta Gana-gini ke Tyas Mirasih
Berita lain terkait David NOAH
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)