Raiden Soedjono Diminta Datang ke Sidang Jika Ingin Ceraikan Tyas Mirasih
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kompak mangkir dari sidang cerai mereka dan tidak menjalani mediasi dengan hakim mediator.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai artis Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono dengan agenda mediasi atau perdamaian.
Akan tetapi, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kompak mangkir dari sidang cerai mereka dan tidak menjalani mediasi dengan hakim mediator.
Sidang cerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono hanya dihadiri kuasa hukum sang musisi, yakni Bernard Pasaribu.
Baca juga: Tak Hadir Saat Mediasi, Raiden Soedjono Ragu Ceraikan Tyas Mirasih?
Baca juga: Proses Cerai, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Masih Tinggal Serumah
"Hari ini agenda mediasi dan kedua prinsipal tidak hadir. Raiden tidak datang karena dia berhalangan ada kesibukan," kata Bernard Pasaribu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).
Bernard menyebut kalau mediasi antara Raiden dan Tyas ditunda ke sidang berikutnya yang rencananya akan digelar Senin (6/9/2021).
"Mediasi ditunda sampai minggu depan. Kami diminta hakim menghadirkan prinsipal, dalam hal ini adalah Raiden selamu pemohon talak," ucapnya.
Bernard mengatakan kalau majelis hakim meminta dalam sidang berikutnya dengan agenda mediasi, Raiden Soedjono selaku pemohon dan Tyas Mirasih sebagai termohon, wajib hadir didalam sidang.
"Karena memang sudah diatur dalam UU jadi wajib hadir. Ya minggu depan kami berusaha untuk menghadirkan prinsipal," ujar Bernard Pasaribu.
Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.
Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai satu orang anak.
Suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara ecourt.
Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.