Anak Ahok Dilaporkan atas Tudingan Penganiayaan, Pengacara Bantah: Ayu Thalia Jatuhkan Diri Sendiri
Pengacara Nicholas Sean membantah kliennya melakukan penganiayaan terhadap selebgram Ayu Thalia.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, akhirnya buka suara atas tudingan penganiayaan yang dilakukan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu kepada selebgram bernama Ayu Thalia atau Thata Anma.
Ramzy membantah adanya penganiayaan yang dilakukan kliennya.
Ia menyebut, Nicholas Sean tidak pernah menganiaya Ayu Thalia.
Untuk itu, Ramzy mengaku heran dengan motif dan tujuan Ayu Thalia melaporkan kliennya.
"Tidak tahu motifnya apa melaporkan seperti itu. Tidak jelas ini maksud dan tujuannya," kata Ramzy ketika dihubungi TribunnewsDepok.com, Selasa (31/8/2021).
Ramzy juga membantah pengakuan Ayu Thalia yang menyebut dirinya didorong oleh Nicholas Sean hingga terjatuh dari mobil dan terluka, seperti yang tertulis dalam laporan.
Menurut Ramzy, kejadian yang sebenarnya terjadi bukan seperti itu.
Tetapi, Ayu Thalia justru melompat sendiri saat mau turun dari mobil dan menjatuhkan dirinya sendiri.
"Mobil itu sedang dalam keadaan diam ya," kata Ramzy.
Oleh karena itu, Ramzy tidak mengerti maksud Ayu Thalia melaporkan hal yang sebenarnya tidak pernah dilakukan kliennya.
Baca juga: Diduga Dianiaya Nicholas Sean, Thata Anma alias Ayu Thalia Akui Pernah Dekat dengan Putra Ahok
Baca juga: Putra Ahok, Nicholas Sean Dilaporkan Selebgram Ayu Thalia ke Polisi, Ini Kata Kapolsek Penjaringan
Polisi Benarkan Anak Ahok Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, laporan Ayu Thalia telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser.
Rinaldo mengatakan, terlapor dengan inisial NSP dilaporkan pada Jumat, 27 Agustus 2021 lalu.
Rinaldo menyebut pihaknya masih mendalami laporan Ayu Thalia untuk diproses penyelidik.