Kuasa Hukum Nicholas Sean Purnama, Bantah Tudingan Tindak Penganiayaan
Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok bantah tudingan tindak penganiayaan yang dituduhka
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok bantah tudingan tindak penganiayaan yang dituduhkan padanya.
Lewat kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy bantahan atas tudingan dari Ayu Thalia dibantah secara tegas.
"Terkait perkara yang dilaporkan yang ramai di media sosial terhadap tuduhan tersebut itu tidak benar," ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).
Ahmad Ramzy mengatakan bahwa kliennya itu membantah adanya aksi mendorong dari dalam mobil yang dilakukan oleh Sean.
Baca juga: Soal Kasus Dugaan Penganiayaan, Ahok Sebut Anaknya akan Buktikan Dirinya Tidak Bersalah
Sean mengatakan bahwa Ayu menjatuhkan diri sendiri dari dalam mobil tanpa adanya tindak dorongan.
"Disangkal sama Nico (Sean) bahwa dia tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong Ayu Thalia keluar dr mobil," kata Ahmad Ramzy.
Baca juga: Ayu Thalia Laporkan Anak Ahok Atas Tudingan Penganiayaan, Sang Selebgram Unggah Foto Luka
"Yang ada Ayu Thalia keluar sendiri dan menjatuhkan dirinya sendiri (dari mobi)," jelasnya.
Beredar sebuah kabar bahwa Nicholas Sean Purnama melakukan tindak penganiayaan pada seorang perempuan bernama Ayu Thalia.
Ayu pun sudah melaporkan dugaan tersebut ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.