Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Nicholas Sean Purnama, Bantah Tudingan Tindak Penganiayaan

Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok bantah tudingan tindak penganiayaan yang dituduhka

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kuasa Hukum Nicholas Sean Purnama, Bantah Tudingan Tindak Penganiayaan
Instagram.com/nachoseann
Putra sulung Ahok, Nicholas Sean 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok bantah tudingan tindak penganiayaan yang dituduhkan padanya.

Lewat kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy bantahan atas tudingan dari Ayu Thalia dibantah secara tegas.

"Terkait perkara yang dilaporkan yang ramai di media sosial terhadap tuduhan tersebut itu tidak benar," ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).

Ahmad Ramzy mengatakan bahwa kliennya itu membantah adanya aksi mendorong dari dalam mobil yang dilakukan oleh Sean.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Penganiayaan, Ahok Sebut Anaknya akan Buktikan Dirinya Tidak Bersalah

Sean mengatakan bahwa Ayu menjatuhkan diri sendiri dari dalam mobil tanpa adanya tindak dorongan.

"Disangkal sama Nico (Sean) bahwa dia tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong Ayu Thalia keluar dr mobil," kata Ahmad Ramzy.

Baca juga: Ayu Thalia Laporkan Anak Ahok Atas Tudingan Penganiayaan, Sang Selebgram Unggah Foto Luka

BERITA REKOMENDASI

"Yang ada Ayu Thalia keluar sendiri dan menjatuhkan dirinya sendiri (dari mobi)," jelasnya.

Beredar sebuah kabar bahwa Nicholas Sean Purnama melakukan tindak penganiayaan pada seorang perempuan bernama Ayu Thalia.

Ayu pun sudah melaporkan dugaan tersebut ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas