Pengacara Nicholas Sean Jelaskan Reaksi Ahok Setelah Tahu Putranya Dilaporkan ke Polisi
Nicholas Sean Purnama mendadak menjadi fokus perhatian akibat kasus yang tengah menjerat dirinya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nicholas Sean Purnama mendadak menjadi fokus perhatian akibat kasus yang tengah menjerat dirinya.
Putra sulung Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dilaporkan seorang perempuan bernama Ayu Thalia atau dikenal sebagai Thata Anma atas tuduhan penganiayaan.
Mengetahui hal tersebut, Ahok langsung menanggapi pelaporan terhadap anaknya yang tengah diproses di Polsek Penjaringan itu.
Baca juga: Anak Ahok Dilaporkan atas Tudingan Penganiayaan, Pengacara Bantah: Ayu Thalia Jatuhkan Diri Sendiri
"Pak Ahok sendiri tanggapannya biasa saja. Saya hanya diminta untuk bantu tangani permasalahan anaknya. Sudah jelas bahwa klien saya mengaku tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Ayu Thalia ini," kata Ahmad Ramzy, pengacara Nicholas Sean, Selasa (31/8/2021).
Meski begitu, Ahok terus memantau perkembangan kasus ini. Ahmad sendiri sudah berkomunikasi dengan Sean dan memberikan perkembangan terbaru kasus itu kepada Ahok.
"Ya, sudah, saya juga diperintah Pak Ahok untuk komunikasi sama Sean. Semua perkembangan kasusnya saya informasikan ke ayahnya Sean," tuturnya.
Baca juga: Ayu Thalia Laporkan Anak Ahok Atas Tudingan Penganiayaan, Sang Selebgram Unggah Foto Luka
Ahmad mengungkapkan, semua tuduhan bahwa Sean menganiaya Ayu Thalia tidak benar. Meski begitu, kejadian yang ditengarai akibat pertengkaran di kawasan Pluit pada Jumat (27/8/2021) kemarin ia benarkan.
"Soal kejadian yang dilaporkan memang benar terjadi di Pluit. Tapi gak ada tindak penganiayaan terhadap Ayu, kami bisa pastikan itu fitnah," tutur Ahmad.
Sebelumnya, Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara Kompol Rinaldo Aser mengkonfirmasi pelaporan terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP) yang dilayangkan Ayu Thalia.
Perempuan yang diketahui sebagai Selebgram dan bekerja di showroom mobil Prestige Cars milik pengusaha Rudi Salim itu membuat laporan pada Jumat (27/8/2021) malam akibat tindak penganiayaan.
Baca juga: Ahok dan Puput Nastiti Devi Dikaruniai Anak Kedua, Diberi Nama Sarah Eliana Purnama
"Iya jadi ada laporan polisi yang masuk dalam Pasal 351 (KUHP), terlapor inisial NSP," kata Rinaldo saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Rinaldo belum menjelaskan secara rinci terkait laporan yang tengah diselidiki itu. Ia hanya memastikan laporan itu masih diproses sambil menunggu perkembangan berikutnya.
"Proses sampai saat ini dilakukan penyelidikan. Saya juga baru tahu kalau terlapor itu putranya BTP setelah ramai diberitakan. Sementara itu dulu, ya," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.