Bantah Pansos, Ayu Thalia: Saya Mencari Keadilan
Selebgram Ayu Thalia atau Thata Anma akhirnya buka suara terkait perseteruannya dengan anak dari Basuki Tjahja Purnama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia atau Thata Anma akhirnya buka suara terkait perseteruannya dengan anak dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, yakni Nicholas Sean.
Dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut, pihak Nicholas Sean menganggap Ayu Thalia atau Thara Anma sedang panjat sosial alias Pansos.
Ayu Thalia atau Thata Anma membantah dirinya melakukan pansos dari nama besar keluarga Nicholas Sean atau Ahok.
"Buat apa saya pansos," kata Ayu Thalia dengan suara bergetar, dalam jumpa persnya di kantor pengacaranya, Rudi Kabunang Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Ayu Thalia Laporkan Nicholas Sean Purnama dengan Membawa Bukti Visum Memar di Tubuhnya
Membantah melakukan pansos, karena Ayu merasa dirinya punya pekerjaan sebelum dirinya mengaku menerima dugaan penganiayaan dari Nicholas Sean.
Namun, wanita 25 tahun itu memastikan bahwa kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Sean, berdampak kepada pekerjaannya.
"Karena hal ini saya satu sampai dua minggu nggak bisa bekerja. Kasus ini mengganggu pekerjaan saya, jadi untuk apa saya pansos," ucapnya sambil menangis.
Baca juga: Ayu Thalia Tak Takut Dilaporkan Balik oleh Putra Sulung Ahok, Anggap Pembelaan Sean Tak Logis
Wanita kelahiran Jakarta, 6 Mei 1996 itu tak mau banyak bicara soal apa yang dilakukan Sean sampai Ayu merasa mendapatkan tindak pidana penganiayaan.
"Biar nanti saya yang jelaskan kepada polisi," tegasnya.
Ayu Thalia atau Thata Anma memastikan ia harus melaporkan penganiayaan yang ia rasakan diduga dilakikan Nicholas Sean, karena ia mencari keadilan.
"Di sini saya hanya mencari keadilan untuk perempuan. Intinya dikerasin sama cowok mau anak siapa juga, ya enggak boleh kekerasan," ujar Ayu Thalia.
Baca juga: Anak Ahok Dilaporkan Ayu Thalia, Pihak Nicholas Sean: Tak Ada Permintaan Maaf, Kami Lapor Balik
Diberitakan sebelumnya, Ayu Thalia atau Thata Anma mengaku menerima penganiayaan diduga dilakukan Nicholas Sean, yang terjadi di shworoom mobil Prastige Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (27/8/2021).
Ayu Thalia mengklaim dirinya didorong oleh Nicholas Sean sampai tubuhnya lecet. Kemudian, ia dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.
Karena tak terima, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat malam. Laporannya diterima petugas dengan diberikan nomor 703/K/VIII/2021/SEK.PENJ.
Dalam laporan Ayu Thalia, Nicholas Sean dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (Arie Puji Waluyo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.