Hakim Belum Siap dengan Surat Putusannya, Sidang Vonis Jeff Smith Ditunda
Sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu ditunda karena hakim ketua belum siap dengan surat putusan kasus Jeff Smith.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jeff Smith hari ini kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu ditunda karena hakim ketua belum siap dengan surat putusan kasus Jeff Smith.
Baca juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Kembali Ditunda, Jeff Smith Berharap Bisa Jalani Rehabilitasi
"Ini kan agenda putusan, tapi kami belum siap dengan surat putusannya," ujar Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/9/2021).
"Jadi sidang kita tunda sampai hari Rabu, tanggal 8 September 2021, ya," lanjutnya.
Jeff Smith yang hadir secara online dalam sidang itu kemudian mengiyakan keputudan hakim untuk menunda.
Baca juga: Sampaikan Pledoi, Jeff Smith Minta Namanya Dibersihkan dan Direhabilitasi
Ibunda Jeff Smith, Areistiani juga bersamaan dengan sang kekasih, Aisyah Aqilah untuk memberikan support.
Diketahui, pada Kamis, 19 Agustus 2021, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jeff Smith dengan hukuman 6 bulan penjara dan rehabilitasi
Baca juga: Kaget Lihat Jeff Smith Kini Brewokan, Aisyah Aqilah: Gemes dan Tetap Ganteng
Jeff Smith dibekuk Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/4/2021) pukul 03.00 WIB.
Saat itu, polisi mengamankan barang bukti penangkapan Jeff Smith berupa ganja seberat 0,52 gram. Lalu berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.