Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Hakim Belum Siap dengan Surat Putusannya, Sidang Vonis Jeff Smith Ditunda

Sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu ditunda karena hakim ketua belum siap dengan surat putusan kasus Jeff Smith.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hakim Belum Siap dengan Surat Putusannya, Sidang Vonis Jeff Smith Ditunda
Instagram @mr.jeffsmith
Berikut kabar terbaru kelanjutan dari kasus narkoba aktor Jeff Smith 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jeff Smith hari ini kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu ditunda karena hakim ketua belum siap dengan surat putusan kasus Jeff Smith.

Baca juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Kembali Ditunda, Jeff Smith Berharap Bisa Jalani Rehabilitasi

"Ini kan agenda putusan, tapi kami belum siap dengan surat putusannya," ujar Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/9/2021).

"Jadi sidang kita tunda sampai hari Rabu, tanggal 8 September 2021, ya," lanjutnya.

Jeff Smith yang hadir secara online dalam sidang itu kemudian mengiyakan keputudan hakim untuk menunda.

Baca juga: Sampaikan Pledoi, Jeff Smith Minta Namanya Dibersihkan dan Direhabilitasi

Ibunda Jeff Smith, Areistiani juga bersamaan dengan sang kekasih, Aisyah Aqilah untuk memberikan support.

Rekomendasi Untuk Anda

Diketahui, pada Kamis, 19 Agustus 2021, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jeff Smith dengan hukuman 6 bulan penjara dan rehabilitasi

Baca juga: Kaget Lihat Jeff Smith Kini Brewokan, Aisyah Aqilah: Gemes dan Tetap Ganteng

Jeff Smith dibekuk Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/4/2021) pukul 03.00 WIB.

Saat itu, polisi mengamankan barang bukti penangkapan Jeff Smith berupa ganja seberat 0,52 gram. Lalu berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas