Tyna Kanna Gugat Cerai Kenang Mirdad Usai Diisukan Berselingkuh
Kabar soal gugatan tersebut dibenarkan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tyna Dwi Jayanti atau yang akrab disapa Tyna Kanna resmi menggugat Kenang Mirdad.
Tyna mengajukan gugatan usai dikabarkan berselingkuh dari putra Jamal Mirdad tersebut.
Kabar soal gugatan tersebut dibenarkan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Dwi Jayanti binti R Dwi Handoyo mengajukan gugatan percerai terhadap Kenang Kanang Mirdad bin Jamal Mirdad," ujar Taslimah ditemui di kantornya, Selasa (31/8/2021).
"Masuknya terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan nomor 200982 pdtg 2021 PAJS pertanggal 30 Agustus 2021," terangnya.
Baca juga: Rumatangga Adiknya Dikabarkan Retak, Nana Mirdad Bahas Rasa Syukur
Nantinya, persidangan perdana perceraian Tyna dan Kenang akan digelar pada 21 September 2021.
Dalam sidang perdana keduanya diharapkan bisa hadir karena akan dilakukan mediasi.
"Agenda persidangannya pada tanggal 21 September 2021," beber Taslimah.
Baca juga: Tyna Kanna Diisukan Selingkuh dari Kenang Mirdad, Lydia Kandou Ungkap Sosok sang Menantu Sebenarnya
"Mediasi untuk sidang perdananya di tanggal 21 september 2021," ucapnya.
Kabar soal retaknya rumah tangha Tyna dan Kenang sudah terendus sejak beberapa waktu lalu.
Dimulai setelah Nana dan Naysilla Mirdad meng-unfollow Tyna di sosial media Instagram.