Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Tersenyum Sebut Nama Dewi Persik
Bebas dari penjara, Saipul Jamil ucapkan terima kasih kepada sahabat-sahabatnya yang selalu mendukungnya. Nama sang mantan istri pun disebut.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bebas dari penjara, Saipul Jamil ucapkan terima kasih kepada sahabat-sahabatnya yang selalu mendukungnya.
Seperti diketahui, Saipul Jamil hari ini bebas setelah mendekam di balik jeruji besi selama 5 tahun 7 bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).
"Terima kasih sudah mendoakan bang Ipul sampai saat ini. Buat temen-temen artis juga terima kasih sudah mensupport saya, (untuk) Inul, Ramzi, mantan istri saya, Dewi Persik," ucap Saipul Jamil sembari tersenyum lebar.
Baca juga: Dewi Perssik Ogah Dianggap Nebeng Populer, Pilih Tidak Jemput Saipul Jamil Saat Bebas Hari Ini
Baca juga: Ikut Bahagia, Indah Sari Bawa Bucket Mawar Saat Jemput Saipul Jamil
"Terima kasih juga, kepada yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu," tambahnya.
Tak lupa ia juga ucapkan kepada para sipir Lapas Cipinang yang diketahui selama lima tahun di penjara telah menjadi rekan terdekatnya.
"Saya selalu berdoa sama Allah, Allah beri saya kekuatan mudah mudahan saya pulang dalam keadaan sehat terus masih ada nyawa, masih bisa membahagiakan orang-orang yanh saya sayangi," ungkapnya.
"Pokoknya terima kasih kepada keluarga besar LP Cipinang, Pak Tonny (Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang)," imbuhnya lagi.
Di hari pertamanya setelah menghirup udara bebas lagi, Saipul Jamil ditemani Indah Sari akan pergi untuk berziarah ke makam orangtua serta mantan istrinya, Virgiana Anggreani.
"Pak Tonny saya izin mau ziarah dulu. Saya sudah dijemput sama Indah dan benar benar indah pada waktunya. Pokoknya terima kasih doanya," pungkas Saipul Jamil sambil melambaikan tangan ke awak media.
Selain itu, pria berusia 41 tahun ini mengaku ingin balas dendam dengan makan banyak, khususnya makanan khas Betawi, ketoprak.
Untuk diketahui, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila pada 2016 lalu.
Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.
Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta.