Dijemput Indah Sari Pakai Mobil Porsche, Saipul Jamil Mengaku Bahagia Bebas dari Penjara
Saipul Jamil meninggalkan Lapas Cipinang sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan mobil porsche merah, yang dikemudikan pedangdut Indah Sari
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil bebas dari penjara. Ia keluar dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) pukul 09.00 WIB.
Saipul Jamil meninggalkan Lapas Cipinang sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan mobil porsche merah, yang dikemudikan pedangdut Indah Sari
Saat berjalan keluar gerbang, Sapul Jamil berdiri dari joknya. Ia mengekspresikan kebebasannya dengan berdiri, menaikan dan mengepalkan tangannya keatas, sambil tersenyum bahagia.
Baca juga: Bebas, Saipul Jamil Ditemani Sang Kekasih, Akan Ziarah ke Makam Orangtua dan Mantan Istri
Baca juga: BREAKING NEWS, Saipul Jamil Bebas, Ucapkan Terimakasih Pada Sang Mantan
"Perasaan saya bahagia banget," ungkap Saipul Jamil kepada awak media.
Menurut informasi, Saipul Jamil setelah meninggalkan Lapas Cipinang akan ke pantai untuk berendam.
Setelah itu, ia akan nyekar (ziarah) ke makam orangtua dan almarhum istrinya.
Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan medio Februari 2016.
Ia dinyatakan bersalah dan divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama tiga tahun.
Tak lama ditangkap kasus pencabulan, Saipul Jamil berurusan dengan KPK.
Keluarganya bersama sang pengacara tertangkap OTT KPK, telah melakukan suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dibantu mendapatkan putusan yang ringan kasus pencabulannya.
Dalam kasus suap, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta, ditambah dengan vonis hukum kasus pencabulan.
Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta menerima banding Jaksa. Sehingga, putusan Saipul Jamil berubah, ia menerima vonis lima tahun penjara kasus pencabulan, dan kasus suap dengan kurungan penjara tiga tahun dan denda Rp 100 juta.
Ekspresi Kebahagiaan Saipul Jamil Saat Keluar dari Penjara, Nyanyi Lagu Iwa K, Lepas Bebas
Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara segar setelah lima tahun mendekam didalam penjara, atas kasus pencabulan dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saipul Jamil bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (2/9/2021) pukul 09.00 WIB.
Pantauan Warta Kota (Tribunnews.com Network), Saipul Jamil terlihat mengenakan kaos putih dan masker.
Sang pedangdut tampak senang keluar dari penjara dan bertemu keluarga, serta kerabat yang sudah menantinya.
Bahkan, terlihat Saipul Jamil menyanyikan lagu Bebas yang dipopulerkan oleh Iwa K.
"Bebas lepas semua yang ada di hatiku," nyanyian Saipul Jamil saat baru keluar dari pintu gedung LP Cipinang.
Tak hanya itu saja, Saipul Jamil juga mengekspresikan kebahagiaannya karena sudah menghirup udara segar.
"I Love You Full," ujar Saipul Jamil.