Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UPDATE Kasus Narkoba Coki Pardede, Polisi Sebut Tak Tutup Kemungkinan Telusuri Jaringan di Komika

Kabar terbaru kasus narkoba Coki Pardede, polisi bakal selidiki jaringan obat terlarang di kalangan komika.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in UPDATE Kasus Narkoba Coki Pardede, Polisi Sebut Tak Tutup Kemungkinan Telusuri Jaringan di Komika
istimewa/tangkap layar youtube via kompas
Kabar terbaru kasus narkoba Coki Pardede, polisi bakal selidiki jaringan obat terlarang di kalangan komika. 

Namun Kombes Pol Deonijiu mengatakan hal itu masih dalam proses pengembangan oleh penyidik.

"Nanti dalam proses ini (jaringan di komika), yang bersangkutan masih diperiksa."

"Belum tahu (keterlibatan komika lain) tapi tidak menutup kemungkinan ke sana," terang Kombes Pol Deonijiu.

Kombes Pol Deonijiu menegaskan kasus Coki Pardede berawal dari laporan masyarakat.

Pihaknya menepis kabar sang komika menjadi target terkait kontennya dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Ini pengembangan, ada laporan dari masyarakat bahwa ada pengedar narkoba," jelas Kombes Pol Deonijiu.

"Sehingga unit Satnarkoba Tangerang Kota melakukan penyelidikan."

Berita Rekomendasi

"Ketemulah si kurir, arahnya ke yang bersangkutan saudara RP," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Coki Pardede sampaikan alasannya mengonsumsi sabu.

"Yang bersangkutan menggunakan itu untuk memperoleh ketenangan, bisa lebih percaya diri."

"Lama atau tidak itu masih dalam proses, mungkin nanti ke depan akan pendalaman lebih lanjut," imbuhnya.

Meski begitu, pihak kepolisian belum menetapkan pasal untuk menyangkakan Coki Pardede.

Sehingga ancaman hukuman dari kasus tersebut juga masih belum diketahui.

"Belum (ancaman hukuman) masih proses, kita melakukan pemeriksaan terus," ungkap Kombes Pol Deonijiu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas