Mediasi Gagal, Raiden Soedjono Tetap Ingin Talak Tyas Mirasih
Tyas Mirasih kembali mangkir dalam sidang cerainya. Sehingga, mediasi dengan Raiden Soedjono tidak lagi berjalan dan dinyatakan gagal.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Raiden Soedjono hadir dalam sidang cerainya dengan Tyas Mirasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
Namun, Tyas Mirasih kembali mangkir dalam sidang cerainya. Sehingga, mediasi dengan Raiden Soedjono tidak lagi berjalan dan dinyatakan gagal.
Baca juga: Raiden Soedjono Ogah Komentari Soal Orang Ketiga: Rumah Tangga Kami Gak Pernah Jadi Konsumsi Publik
Baca juga: Majelis Hakim Peringatkan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Hadir di Sidang Cerai Berikutnya
"Mediasi sudah, bisa dibilang tidak bisa dilanjutkan," kata kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu usai sidang.
"Tanpa kehadiran Tyas, Raiden didalam memastikan kepada hakim, tetap pada permohonan talaknya," sambungnya.
Bernard mengatakan hakim meneruskan proses persidangan cerai Raiden dan Tyas, ke agenda berikutnya yakni pembuktian, pada 13 September 2021.
"Minggu depan kami akan ajukan saksi," ucapnya.
Bernard belum bisa memastikan, siapa saksi yang akan ditunjuk Raiden Soedjono untuk membuktikan pernikahannya dengan Tyas Mirasih tidak bisa diteruskan.
"Kita lihat minggu depan lah," ujat Bernard Pasaribu.
Baca juga: Sepakat Bercerai, Raiden Soedjono Pasrahkan Pembagian Harta Gana-gini ke Tyas Mirasih
Baca juga: Raiden Soedjono Hadiri Sidang, Ogah Bahas Perceraiannya dengan Tyas Mirasih, Hanya Ucapkan Ini
Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.
Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai satu orang anak.
Suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara ecourt.
Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.