Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Usai Muncul Petisi, Kini Giliran Komnas Perlindungan Anak Minta Saipul Jamil Diboikot dari Televisi

- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) geram melihat pembebasan Saipul Jamil, yang disambut mewah dan juga langsung tayang di tv.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Usai Muncul Petisi, Kini Giliran Komnas Perlindungan Anak Minta Saipul Jamil Diboikot dari Televisi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dalam jumpa pers di kantornya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).Usai Muncul Petisi, Kini Giliran Komnas Perlindungan Anak Minta Saipul Jamil Diboikot dari Televisi 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) geram melihat pembebasan Saipul Jamil, yang disambut mewah dan juga langsung mendapatkan program di stasiun televisi.

Komnas PA menilai bahwa bebasnya Saipul Jamil yang disambut meriah dan mendapatkan tempat di televisi, tidak menghargai perasaan korban yang pernah dilecehkan olehnya.

"Kami menyayangkan aksi bebasnya Saipul Jamil yang disambut ramai, menggunakan mobil mewah terbuka yang dilakukan artis, dan disambut oleh televisi," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dalam jumpa pers di kantornya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dalam jumpa pers di kantornya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).Usai Muncul Petisi, Kini Giliran Komnas Perlindungan Anak Minta Saipul Jamil Diboikot dari Televisi
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dalam jumpa pers di kantornya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).Usai Muncul Petisi, Kini Giliran Komnas Perlindungan Anak Minta Saipul Jamil Diboikot dari Televisi (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kenapa? Karena dia adalah pelaku pelecehan terhadap anak. Tidak semestinya dia disorot di televisi seperti itu, karena dampaknya terhadap korban besar sekali," tambahnya.

Bahkan, pembebasan Saipul Jamil seolah membuat sang artis sudah berhasil menjalani hukumannya.

Baca juga: KPI Buka Suara Soal Tayangan Pembebasan Saipul Jamil dari Penjara, Singgung Sensitivitas dan Etika

Baca juga: Bela Saipul Jamil yang Diboikot Tampil Televisi, Inul Daratista: Dia Udah Sekolah 5 Tahun

"Ini dibuat seakan akan dia (Saipul Jamil) baru saja selesai melakukan pertandingan. Dia seakan bangga selesai menjalankan hukuman yang memang dibuat atas kesalahannya," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Tidak hanya itu saja, Arist menyayangkan juga langkah televisi yang langsung menerima Saipul Jamil untuk eksis lagi di panggung hiburan.

"Karena Saipul Jamil adalah tersangka pelecehan seksual yang tidak boleh di ekspos," tegasnya.

Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Aris menilai langkah Saipul Jamil langsung menerima pekerjaan di televisi adalah langkah yang salah.

"Dimana-mana predator kejahatan seksual di dunia, selesai menjalani hukumannya, harusnya dia sembunyi, bukan tampil," ungkapnya.

Baca juga: Petisi Boikot Saipul Jamil Diteken 200 Ribu Orang, Minta Mantan Napi Pedofilia Tak Tampil di TV

Baca juga: Diboikot Tampil di Tv, Saipul Jamil Yakin Tak Hambat Karirnya, Ucap Istigfar Lalu Lanjutkan Hidup

Oleh sebab itu, Arist Merdeka Sirait sangat menyesalkan dan menyayangkan kepada televisi yang kembali menerima dan menampilkan Saipul Jamil usai bebas dari hukuman pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

"Komnas Perlindungan Anak dengan tegas meminta untuk Saipul Jamil di boikot. Kami mengajak masyarakat matikan televisi jika ada Saipul Jamil," ujar Arist Merdeka Sirait.

KPI meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran.
KPI meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran. (Tribunnews/Herudin - KPI)

KPI Buka Suara Terkait Penyiaran Pembebasan Saiful Jamil dari Penjara

Baru-baru ini sederet publik figur menyayangkan siaran langsung yang

Saipul Jamil yang ditampilkan di media bahkan dibawa langsung ke siaran televisi.

Salah seorang yang mengritik adalah Ernest Prakasa. Menurutnya Saipul Jamil yang merupakan tersangka pelecehan seksual di bawah umur disambut bak pahlawan.

Baca juga: Pro Kontra Saipul Jamil, Kritik Najwa Shihab Hingga Ernest Prakasa, Dibela Mantan Istri dan Inul

Baca juga: Respon Saipul Jamil Soal Pro dan Kontra Usai Dirinya Keluar dari Penjara: Saya Biarin Aja

Tidak luput, lewat akun Twitter miliknya, Ernest mempertanyakan peran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Setelah kritikan tersebut, KPI pun Buka Suara.

Lewat platform resmi, KPI meminta seluruh lembaga siaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan) tentang Saiful Jamil dalam isi siaran.

“Kami berharap seluruh lembaga siaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah terjadi dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” tegas Wakil KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo lewat platform media KPI, Senin (6/9/2021).

KPI pun meminta siaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan tayangan-muatan perbuatan melawan hukum.

Serta yang bertentangan dengan adab dan norma seperti prostitusi, narkoba dan pelanggaran hukum lainnya yang dilakukan artis atau publik figur.

“Kami berharap siaran lebih dari acara atau mengorientasikan tak terduga dari informasi yang disampaikan. Agar hal serupa tidak terulang. Serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Mulyo.

Mulyo menambahkan bahwa hak individu tidak boleh dibatasi. Tetapi hak publik dan rasa nyaman juga harus diperhatikan. Karena frekuensi milik publik dan harus dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan. Termasuk kenyamanan masyarakat.

“Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak perlu dilakukan,” ujarnya.

Kejadian ini pun kata Mulyo sebagai momentum revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tahun 2012 yang dilakukan KPI.

“Saat ini, kami tengah melakukan revisi terhadap P3SPS dan sudah pada tahap mendengarkan masukan dari publik dan pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Diboikot Tampil di Tv, Saipul Jamil Yakin Tak Hambat Karirnya: Saya Istigfar
Kebebasan Saipul Jamil menuai banyak pro dan kontra. Terlebih saat dirinya diboikot untuk tayang di televisi.

Namun menurut mantan suami Dewi Pessik ini, hal itu tak menghalanginya untuk kembali melanjutnya kehidupan dan karirnya di dunia entertainment.

Meskipun dirinya merasakan sakit akan cacian yang terus diterimanya kini, Saipul mencoba menanngapinya dengan santai.

"Oh nggak, tidak menghambat paling gini kadang kadang kalo suka baca haters jadi kadang kadang cuma sesaat doang sedetik oh ada yang begitu," kata Saipul Jamil saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, Senin (6/9/2021).

Pria 41 tahun ini pun hanya bisa sabar dan menyerahkan semua pada Tuhan dan kuat untuk melanjutkan kehidupannya yang baru.

"Paling saya istigfar saya jalan lagi bismillah," tutupnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas