Dilaporkan Dhena Devanka atas Tudingan Penganiayaan, Jonathan Frizzy Siap Diperiksa Polisi
Jonathan Frizzy mengaku siap menghadiri panggilan polisi terkait laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dibuat oleh Dhena Devanka.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy mengaku siap menghadiri panggilan polisi terkait laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dibuat oleh Dhena Devanka.
Seperti diketahui, Jonathan Frizzy beberapa waktu lalu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Dhena Devanka.
Ia dituding telah melakukan KDRT oleh istrinya tersebut.
Baca juga: Saling Lapor Kasus KDRT, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Masih Tinggal Serumah, Ini Alasannya
Baca juga: Dhena Devanka Akui Rumah Tangganya Tak Berjalan Mulus, Kuasa Hukum Singgung soal Bukti di Pengadilan
Pesinetron yang akrab disapa Ijonk itu pun dipanggil oleh penyidik kepolisian sebagai pelapor. Ia akan dimintai keterangan terkait laporan Dhena Devanka.
Ia juga sudah menerima surat panggilan tersebut.
Pria berusia 39 tahun ini mengaku siap untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan penganiayaan itu.
"Udah itu udah ada panggilan, besok kami akan berita acara klarifikasi," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Yohan Kristianto, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
Terkait tuduhan KDRT, Jonathan Frizzy sudah membantahnya.
Ia mengaku tidak menganiaya Dhena Devanka seperti apa yang dituduhkan.
Justru Jonathan Frizzy menyebut sebaliknya. Ia mengaku sebagai korban KDRT.
Jonathan Frizzy menyebut dirinyalah yang telah dianiaya oleh Dhena Devanka.
Kendati demikian, Ijonk enggan membeberkan penganiayaan apa yang ia dapat dan sudah kapan dianiaya.
Ia tak mau membukanya di hadapan publik karena hal itu bersifat pribadi.
"Mohon maaf nggak mau jawab ya itu," ucap Ijonk.
Baca juga: Ijonk Dilaporkan Dhena Devanka soal KDRT, Benny Simanjuntak Siap Bantu: Lawan dengan Hukum!
Baca juga: Sikapi Gugatan Cerai Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Ingin Menyelesaikannya Secara Kekeluargaan
"Itu nanti ada di berita acara klarifikasi ya mohon maaf kami belum bisa membuka itu," tambahnya.
Sementara itu, Jonathan Frizzy mengaku, kisruh rumah tangganya tak berdampak ke pekerjaannya.
Sejauh ini ia menyebut baik-baik saja, hanya namanya yang menjadi jelek soal tudingan penganiayaan tersebut.
"Nggak ada ngaruh apa-apa sih, ditungguin saja sama teman-teman (media). Semuanya baik-baik aja," ungkap Jonathan Frizzy.
Tinggal Serumah
Saling lapor atas kasus KDRT, Jonathan Frizzy mengaku tetap berkomunikasi baik dengan sang istri maupun anak-anaknya saat berada di rumah.
Meski, rumah tangga pesinetron Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka kian memburuk.
Berbagai isu miring terus menerpa pasangan yang sudah menikah 9 tahun ini, dari dugaan KDRT, adanya orang ketiga, hingga pindah agama.
Beberapa waktu lalu, Dhena Devanka membenarkan kalau dirinya masih satu rumah dengan Jonathan Frizzy.
Kini, Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk juga membenarkan kabar tesebut.
Bukan tanpa sebab. Menurutnya, sang buah hati menjadi alasan utama ia masih tetap satu rumah dengan sang istri yang menggugat cerai dirinya.
"Masih. Masih (satu rumah)," kata Ijonk saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
"(Alasannya) anak-anak," tambahnya.
Selain itu, kuasa hukum Ijonk, Yohan Cristian mengungkapkan, bahwa kliennya masih berstatus suami dari Dhena Devanka dan ayah dari anak-anaknya.
Karena alasan-alasan itu, pria berusia 39 tahun ini tetap tinggal serumah dan menjalin komunikasi yang baik dengan sang istri.
"Ya bagaimana pun juga, Ijonk masih berstatus sebagai suami dari saudari DAD (Dhena) dan ayah dari anak-anakny, otomatis masih melakukan kewajiban sebagai suami dan ayah bagi anak," ucap Yohan Cristian, Kuasa Hukum Ijonk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.