Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hakim Tolak Praperadilan Dipo Latief Mantan Suami Nikita Mirzani

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan Praperadilan atas nama Dipo Latief, terhadap kasusnya dengan Nikita Mirzani.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hakim Tolak Praperadilan Dipo Latief Mantan Suami Nikita Mirzani
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG, Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Hakim Tolak Praperadilan Dipo Latief Mantan Suami Nikita Mirzani 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan Praperadilan atas nama Dipo Latief, terhadap kasusnya dengan Nikita Mirzani.

Dimana Dipo Latief mengajukan gugatan praperadilan agar kasus penggelapan barang diduga dilakukan Nikita Mirzani yang dihentikan Polres Metro Jakarta Selatan kembali dibuka.

Dalam persidangan tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Dipo Latief.

Baca juga: Bantah Lakukan Penelantaran Anak, Dipo Latief Siap Urus Buah Hati jika Nikita Merasa Tak Mampu

Baca juga: Dipo Latief Bilang Bersedia Nafkahi Anaknya Dengan Nikita Mirzani, Tapi Ada Syaratnya

"Mengadili, menolak gugatan praperadilan dari pemohon Ahmad Dipo Ditiro Latief sepenuhnya," kata Ketua Majelis Hakim di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).

Hakim menolak gugatan praperadilan dikarenakan apa yang menjadi pembahasan soal penggelapan barang, hal tersebut masuk kedalam ranah harta bersama yang dimiliki disaat pernikahan antara Dipo Latief dan Nikita Mirzani.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan Praperadilan atas nama Dipo Latief, terhadap kasusnya dengan Nikita Mirzani, Selasa (7/9/2021).
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan Praperadilan atas nama Dipo Latief, terhadap kasusnya dengan Nikita Mirzani, Selasa (7/9/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sementara itu, kuasa hukum Dipo Latief, Dicky Muhammad enggan menanggapi sidang praperadilan yang ditolak oleh majelis hakim.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani, yang kala itu masih menjadi istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Agustus 2018

Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lain-lainnya.

Namun, polisi memberhentikan laporan Dipo Latief kepada Nikita dengan mengeluarkan SP3. Sehingga, kasus tersebut tidak diteruskan polisi.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas