Hakim Tolak Praperadilan Dipo Latief Mantan Suami Nikita Mirzani
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan Praperadilan atas nama Dipo Latief, terhadap kasusnya dengan Nikita Mirzani.
Editor: Anita K Wardhani
![Hakim Tolak Praperadilan Dipo Latief Mantan Suami Nikita Mirzani](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/nikita-mirzani-vs-dipo-latief.jpg)
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan Praperadilan atas nama Dipo Latief, terhadap kasusnya dengan Nikita Mirzani.
Dimana Dipo Latief mengajukan gugatan praperadilan agar kasus penggelapan barang diduga dilakukan Nikita Mirzani yang dihentikan Polres Metro Jakarta Selatan kembali dibuka.
Dalam persidangan tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Dipo Latief.
Baca juga: Bantah Lakukan Penelantaran Anak, Dipo Latief Siap Urus Buah Hati jika Nikita Merasa Tak Mampu
Baca juga: Dipo Latief Bilang Bersedia Nafkahi Anaknya Dengan Nikita Mirzani, Tapi Ada Syaratnya
"Mengadili, menolak gugatan praperadilan dari pemohon Ahmad Dipo Ditiro Latief sepenuhnya," kata Ketua Majelis Hakim di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
Hakim menolak gugatan praperadilan dikarenakan apa yang menjadi pembahasan soal penggelapan barang, hal tersebut masuk kedalam ranah harta bersama yang dimiliki disaat pernikahan antara Dipo Latief dan Nikita Mirzani.
![Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan Praperadilan atas nama Dipo Latief, terhadap kasusnya dengan Nikita Mirzani, Selasa (7/9/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dipopraperadilan.jpg)
Sementara itu, kuasa hukum Dipo Latief, Dicky Muhammad enggan menanggapi sidang praperadilan yang ditolak oleh majelis hakim.
Diberitakan sebelumnya, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani, yang kala itu masih menjadi istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Agustus 2018
Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lain-lainnya.
Namun, polisi memberhentikan laporan Dipo Latief kepada Nikita dengan mengeluarkan SP3. Sehingga, kasus tersebut tidak diteruskan polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.