Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lapor ke Polisi Terkait Penelantaran Anak, Tapi Wenny Ariani Masih Tunggu Itikad Baik Rezky Aditya

Wenny Ariani melaporkan suami Citra Kirana itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 18 Agustus 2021. Tuduhannya penelantaran anak.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Lapor ke Polisi Terkait Penelantaran Anak, Tapi Wenny Ariani Masih Tunggu Itikad Baik Rezky Aditya
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Wenny Ariani di Polres Metro Jakarta Selatan menunjukkan surat dari sang buah hati, Senin (6/9/2021) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sudah melaporkan ke pihak kepolisian, Wenny Ariani mengaku masih menunggu itikad baik dari Rezky Aditya.

Seperti diketahui, Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya terkait kasus dugaan penelantaran anak yang tertuang dalam Pasal 76B dan 77 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Kendati begitu, ia masih menunggu itikad baik dari Rezky Aditya, dan berharap segera buka suara terakit hal itu.

"Saya tunggu aja itikad baiknya, saya sudah bilang hati nuraninya, tapi tidak ada tanggapan, ya kita ikuti sajalah proses perdata tindak pidana ini bersama-sama," kata Wenny saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/9/2021) malam.

Baca juga: Rezky Aditya Tolak Tes DNA, Pihak Wenny Menduga Suami Citra Kirana Ketakutan

Baca juga: Wenny Ariani Laporkan Rezky Aditya ke Polres Jakarta Selatan

Sementara itu, Wenny juga mengungkapkan, kalau sang anak sudah mengetahui kabar tersebut.

Bahkan Wenny mengaku, sang buah hati terus mendukung ibundanya yang kini sedang berjuang untuk keadilan dirinya.

Instagram Citra Kirana dan YouTube Indosiar
Instagram Citra Kirana dan YouTube Indosiar (Instagram Citra Kirana dan YouTube Indosiar)
Berita Rekomendasi

"Dia tahu mamahnya sedang berjuang jadi dia tidak banyak nanya, karena memang pertanyaannya pun masih seputar mamah di mana, walaupun dia tahu saya sedang kemana saya lagi apa, tapi tidak menanyakan detail," beber Wenny.

Sebagai tambahan, Wenny melaporkan suami Citra Kirana itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 18 Agustus 2021. 

Jika terbukti menelantarkan anak, Rezky Aditya terancam hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp100 juta. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas