Nikita Mirzani Gembira, Permohonan Praperadilan Dipo Latief Ditolak Pengadilan
Sebelumnya Dipo Latief dikabarkan mengajukan permohonan praperadilan kasus penggelapan Nikita Mirzani kembali dibuka. Alasannya ada bukti baru.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani gembira mendengar permohonan praperadilan Dipo Latief ditolak sepenuhnya oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia menilai keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah tepat.
"Alhamdulillah praperadilan ditolak," kata Nikita Mirzani saat video call dengan awak media, Selasa (7/9/2021).
Ibu tiga anak itu tak henti-hentinya bersyukur langkah Dipo Latief untuk mempolisikannya lagi berujung kegagalan.
"Gua bahagia banget hari ini," ucap Niki, sapaan akrabnya.
Baca juga: Dipolisikan Nikita Mirzani, Pihak Dipo Latief Kaget Sudah Dapat Surat Panggilan Polisi: Kami Bingung
Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Dipo Latief Mantan Suami Nikita Mirzani
Niki menegaskan dirinya akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya terkait putusan praperadilan Dipo Latief yang ditolak Pengadilan.
"Nanti sore gua akan bicara ya," ujar Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani, yang kala itu masih menjadi istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Agustus 2018
Niki dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lain-lainnya.
Namun, polisi memberhentikan laporan Dipo Latief kepada Nikita dengan mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Sehingga, kasus tersebut tidak diteruskan polisi.