Fahri Azmi Diduga Sakit Hati dengan Penipu yang Catut Nama Jokowi, Ini Kata Pengacaranya Soal Itu
Beredar desas-desus pesinetron Fahri Azmi melaporkan AH, pelaku penipuan Rp 75 juta yang mengaku utusan Jokowi, karena motif asmara.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Beredar desas-desus pesinetron Fahri Azmi melaporkan AH, pelaku penipuan Rp 75 juta yang mengaku utusan Jokowi, karena motif asmara.
Yang bersangkutan disebut-sebut sakit hati terhadap pelaku penipuan tersebut.
Soal itu, kuasa hukum Fahri Azmi, Fahmi Bachmid, angkat bicara.
"Ngapain saya nanggepin urusan di luar hukum sori ya, Saya kan mengurusin hukum mas, nggak mengurusin yang begituan," kata Fahmi Bachmid ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/9/2021).
"Tapi yang pasti enggak benarlah," sambungnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Pelaku Penipuan yang Catut Nama Jokowi Minta Penyidik Dalami Uang Rp 75 Juta Fahri Azmi
Fahmi menegaskan bahwa pihak AH yang mencoba menggulirkan isu lain, adalah respon ketakutan menghadapi laporan Fahri, usau menerima uang sebesar Rp 75 juta.
"Panik mungkin itu, stres. Biasa kalau orang stres, orang panik aneh-aneh," ucapnya.
Namun, Fahmi menegaskan, kalau AH menerima uang dari Fahri dengan adanya bukti transaksi.
Kemudian, dalam proses meminta talangan dana, Fahmi menyebutkan kalau AH diduga menggunakan dokumen Kepresidenan.
Baca juga: Diduga Menipu Pesinetron Fahri Azmi dan Catut Nama Jokowi, AH Bantah Gunakan Dokumen Negara
"Yang jelas bahwa dia terima duit ada transaksinya, ada stampel dia ngaku utusan presiden, saya cuma fokus ke sana," jelasnya.
Bahkan, menurut Fahmi, Fahri Azmi memiliki bukti lengkap kalau AH mencatut nama Jokowi sampai Mensesneg, dan memiliki stampel kelembagaan tersebut.
"Dia (AH) bawa stampel bahkan ada SK, seakan-akan dia calon menteri. Saya kan punya semua dokumennya, lengkap," ujar Fahmi Bachmid.