Sepakat Cerai, Raiden Soedjono Sebut Serahkan Harta Gana-Gini ke Tyas Mirasih
Kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu menyebut soal harta gana-gini akan diserahkan kepada Tyas Mirasih.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu menyebut soal harta gana-gini akan diserahkan kepada Tyas Mirasih.
Hal tersebut diungkapkan Bernard Pasaribu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021).
Menurut keterangan kuasa hukum Raiden, Tyas Mirasih bakal menerima harta gana-gini sesuai dengan perjanjian yang disepakati kedua belah pihak.
Baca juga: Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Tak Hadiri Sidang Cerai, Kuasa Hukum: Mereka Sepakat Berpisah
Baca juga: Update Perceraian Tyas Mirasih, Kuasa Hukum Raiden Bawa Keluarga dan Teman Jadi Saksi
"Ada, seperti yang kita bicarakan sudah disepakati, diserahkan ke pihak Tyas," kata Bernard Pasaribu, Senin (13/9/2021).
Pemilik nama lengkap Mirasih Tyas Endah itu disinyalir bakal menerima seluruh item pada harta gana-gini tersebut. Bernard juga mengatakan kliennya telah menyetujui penyerahan harta tersebut selama proses sidang cerainya.
Namun sayang, Bernard enggan membeberkan isi harta yang akan diterima pihak Tyas Mirasih.
"Iya sesuai kesepakatan seperti itu. Iya kan itemnya ada di kesepakatan tersebut nanti diserahkan kepada Tyas, itu juga privasi mereka ya," kata Bernard.
![Kuasa hukum musisi Raiden Soedjono Bernard Pasaribu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kuasa-raiden.jpg)
Seperti diberitakan sebelumnya, Sidang perceraian pasangan publik figur Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih kembali digelar hari ini di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021).
Sidang hari ini beragendakan pada keterangan saksi yang dibawa pihak Raiden Soedjono sebanyak dua orang yakni dari pihak keluarga dan teman.
"Ya update sedikit aja tadi normatif ya sesuai dengan hukum acara, kita hadirkan dua saksi yang diperiksa," kata Bernard kuasa hukum Raiden Soedjono di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021).
"Saksinya iya, ada satu yang dari anggota keluarga, yang satu lagi itu temannya teman Raiden juga," sambung Bernard.