Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Sepakat Soal Harta Gono Gini

Raiden Soedjono memasukan permohonan harta gono gini dalam permohonan cerainya terhadap Tyas Mirsasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Sepakat Soal Harta Gono Gini
istimewa
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Jauh Dari Gosip, Kini Proses Cerai, Keduanya Tak Hadiri Sidang 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Raiden Soedjono memasukan permohonan harta gono gini dalam permohonan cerainya terhadap Tyas Mirsasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Jadi dalam sidang perceraian Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih, soal harta gono gini akan dibahas.

Menurut Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden Soedjono, berkas harta gono gini yang didaftarkan oleh kliennya, juga sudah disepakati Tyas Mirasih.

"Seperti yang kita bicarakan sudah disepakati, diserahkan ke pihak Tyas sesuai apa yang sudah disepakati," kata Bernard Pasaribu usai persidangan Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan RM Harsono, Pasar Minnggu, Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021).

Mengenai item harta gono gini yang disepakati Raiden dan Tyas, Bernard tidak mau membukanya kepada awak media.

Baca juga: Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Tak Hadiri Sidang Cerai, Kuasa Hukum: Mereka Sepakat Berpisah

Baca juga: Raiden Soedjono Hadiri Sidang, Ogah Bahas Perceraiannya dengan Tyas Mirasih, Hanya Ucapkan Ini

Harta gono gini yang disepakati, yakni semua harta yang ada ketika Tyas dan Raiden menjalani bahtera rumah tangga selama empat tahun.

Berita Rekomendasi

"Sudah diserahkan kepada hakim dan juga kepada Tyas. Mengenai apanya, ya itu juga privasi mereka," ucapnya.

Meski begitu, Bernard menyebut kalau Raiden Soedjono menanti putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan perihal harta gono gininya dengan Tyas Mirasih.

Pasangan selebritis Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono saat berfoto bersama seusai melangsungkan akad nikah di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017). Keduanya melangsungkan akad nikah kira-kira pukul 11.55 WIB. Akad diawali dengan pembacaan surat Al Fatihah dan beberapa ayat AlQuran dangan mas kawin berupa logam mulia 8 gram. Tribunnews/Jeprima
Pasangan selebritis Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono saat berfoto bersama seusai melangsungkan akad nikah di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017). Keduanya melangsungkan akad nikah kira-kira pukul 11.55 WIB. Akad diawali dengan pembacaan surat Al Fatihah dan beberapa ayat AlQuran dangan mas kawin berupa logam mulia 8 gram. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Biar nanti hakim yang memutuskan. Tapi yang pasti mereka sudah sepakat," ujar Bernard Pasaribu.

Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).

Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.

Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai satu orang anak.

Suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara ecourt.

Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas