Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Sepakat Soal Harta Gono Gini
Raiden Soedjono memasukan permohonan harta gono gini dalam permohonan cerainya terhadap Tyas Mirsasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Raiden Soedjono memasukan permohonan harta gono gini dalam permohonan cerainya terhadap Tyas Mirsasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Jadi dalam sidang perceraian Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih, soal harta gono gini akan dibahas.
Menurut Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden Soedjono, berkas harta gono gini yang didaftarkan oleh kliennya, juga sudah disepakati Tyas Mirasih.
"Seperti yang kita bicarakan sudah disepakati, diserahkan ke pihak Tyas sesuai apa yang sudah disepakati," kata Bernard Pasaribu usai persidangan Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan RM Harsono, Pasar Minnggu, Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021).
Mengenai item harta gono gini yang disepakati Raiden dan Tyas, Bernard tidak mau membukanya kepada awak media.
Baca juga: Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Tak Hadiri Sidang Cerai, Kuasa Hukum: Mereka Sepakat Berpisah
Baca juga: Raiden Soedjono Hadiri Sidang, Ogah Bahas Perceraiannya dengan Tyas Mirasih, Hanya Ucapkan Ini
Harta gono gini yang disepakati, yakni semua harta yang ada ketika Tyas dan Raiden menjalani bahtera rumah tangga selama empat tahun.
"Sudah diserahkan kepada hakim dan juga kepada Tyas. Mengenai apanya, ya itu juga privasi mereka," ucapnya.
Meski begitu, Bernard menyebut kalau Raiden Soedjono menanti putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan perihal harta gono gininya dengan Tyas Mirasih.
"Biar nanti hakim yang memutuskan. Tapi yang pasti mereka sudah sepakat," ujar Bernard Pasaribu.
Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.
Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai satu orang anak.
Suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara ecourt.
Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.