Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fajar Umbara Divonis Dua Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangan Kemungkinan Banding

Fajar Umbara divonis dua tahun penjara terkait kasus KDRT. Ia dinyatakan bersalah telah menganiaya anak semata wayang istrinya, Yuyun Sukawati.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Fajar Umbara Divonis Dua Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangan Kemungkinan Banding
KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES
Aktor pendatang baru Fajar Umbara berpose dalam sesi pemotretan di Bentara Budaya Jakarta, Selasa (14/8/2012). Fajar turut terlibat dalam film berjudul 'Mama Cake' garapan Sutradara Anggi Umbara. Film bergenre drama komedi ini menceritakan perjalanan sehari semalam tiga sahabat untuk membeli sebungkus brownies Mama Cake. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fajar Umbara, suami Yuyun Sukawati, divonis dua tahun penjara terkait kasus KDRT.

Ia dinyatakan bersalah telah menganiaya anak semata wayang Yuyun Sukawati.

Boy Sulimas, kuasa hukum Fajar, mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan kemungkinan banding.

Boy mengatakan sejak awal ia meyakini bahwa kliennya itu tidak melakuka  tindakan penganiayaan atau sengaja memukul putra Yuyun Sukawati.

"Kami coba diskusikan dulu dengan klien kami Fajar, karena dari awal kami yakin bahwa bukanlah Fajar yang melakukan itu, ditanggal itu, di tangan itu," ujar Boy Sulimas di Pengadilan Negeri Tangerang Selatan, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Aniaya Anak Tiri, Imbasnya Divonis 2 Tahun Penjara, Fajar Umbara Merasa Itu Tak Adil

Baca juga: Yuyun Sukawati Lihat Fajar Umbara Tak Sesali Perbuatannya, Akui Kecewa Vonis Hakim

"Fajar juga kooperatif yaa, kita tetap diskusi yaa apakan akan melakukan banding karena masih ada tujuh hari pikir-pikir," bebernya.

Surya/Tribunnews
Surya/Tribunnews (Surya/Tribunnews)
Berita Rekomendasi

Boy mengatakan harapan Fajar dan dirinya adalah vonis satu tahun penjara, karena Fajar tak mengelak soal cekcok dengan Yuyun.

"Bahkan kami berharap satu tahun," ucap Boy.

Baca juga: Kasus KDRT Terhadap Yuyun Sukawati dan Anaknya, Fajar Umbara Divonis 2 Tahun Penjara

"Fajar kan memang mengakui adanya proses cekcok itu, cekcok ringan lah yaa," lanjutnya.

Namun Fajar tak merasa melakukan tindakan penganiayaan pada putra semata wayang Yuyun ketika ia sedang berselisih dengan istrinya.

Yuyun melaporkan Fajar atas tudingan tindak penganiayaan terhadap anaknya. Yuyun mengatakan cidera di tangan putranya disebabkan oleh kekerasan yang dilakukan Fajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas