Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Alasan Dhena Devanka Gabungkan Gugatan Cerai dan Hak Asuh Anak

Dhena Devanka mengugat cerai suaminya, Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Dalam gugatannya ia meminta hak asuh anak.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Alasan Dhena Devanka Gabungkan Gugatan Cerai dan Hak Asuh Anak
instagram @ijonkfrizzy
instagram @ijonkfrizzy 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dhena Devanka mengugat cerai suaminya, Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Dalam gugatannya Dhena Devanka mengakui jika ia menggabungkan gugatan cerai sang suami dan hak asuh anak.

Berkaca dari pengalamannya bersama sang suami, jadi alasannya Dhena Devanka juga menggugat soal hak asuh anak.

"Engga sih (proses cerai panjang), kalau menurut aku atas konflik yang sudah terjadi dan segala macem jadi lebih baik anak-anak ada di tangan aku," kata Dhena Devanka, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Maia ALELDUL TV, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Soal Hak Asuh, Dhena Devanka Sebut Lebih Baik Anak-anak Bersamanya, Janji Tak Halangi Ijonk Bertemu

Baca juga: Dhena Devanka Sembunyikan Proses Perceraiannya dengan Ijonk dari Tiga Anak Mereka

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, ia nyatanya lebih memiliki waktu luang untuk terus mengontrol ketiga anak-anaknya.

"Karena aku lebih banyak waktunya walaupun aku bekerja tapi masih WFH (bekerja di rumah) jadi bisa ngontrol anak-anak juga," tuturnya.

"Day to day memang anak-anak 24 jam sama aku," sambungnya.

Baca juga: Alasan Dhena Devanka Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Singgung Kejujuran dan Kesetiaan

Sebagai informasi, selama sembilan tahun menikah, Dhena Devanka mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut dilayangkannya akhir Agustus 2021 lalu secara ecourt dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS, dan akan menjalani sidang perdana pada 16 September 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas