Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Memaafkan dan Berusaha Sabar, Tapi Youtuber Savas Ngelunjak, Atta Halilintar Ingin Beri Efek Jera

Pemilik akun YouTube Savas Fresh ditangkap polisi karena laporan Atta Halilintar dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Memaafkan dan Berusaha Sabar, Tapi Youtuber Savas Ngelunjak, Atta Halilintar Ingin Beri Efek Jera
YouTube
Atta Halilintar saat ditemui oleh rekan media 

TRIBUNNEWS.COM - Pemilik akun YouTube Savas Fresh ditangkap polisi karena laporan Atta Halilintar dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Terkait hal itu, ia pun menyambangi Polres Jakarta Selatan. Tak sendirian, ia didampingi Aurel Hermansyah, sang istri. 

Terkait penangkapan Savas, Atta angkat bicara.

Ia rupanya sudah tak tahan dengan fitnah dan pencemaran nama baik keluarganya yang dilakukan Savas setahun belakangan ini.

Diakui pada mulanya Atta cukup bersabar. Namun, ia tak bisa diam dan mengambil langkah hukum untuk kasus tersebut.

“Manusia punya batas kesabaran. Sudah setahun kami memaafkan, bersabar, dan tenang. Tapi semakin lama dia menjatuhkan marwah keluarga kami," kata Atta Halilintar dikutip di kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (18/9/2021).

Baca juga: Aurel Hermansyah Kesal Banyak Netizen Sebut Perutnya Terlalu Cepat Besar

Baca juga: Sebut Orang Tua Atta Halilintar Berutang, Seorang Warganet Diamankan Pihak Kepolisian

Atta mengaku sangat geram dengan tuduhan-tuduhan yang dilayangkan Savas untuk keluarganya.

Berita Rekomendasi

Sebagai kepala keluarga, ia harus menjaga nama baik keluarganya.

Oleh karena itu, Atta melaporkan Savas ke pihak kepolisian.

"Tapi makin ke sini kok marwah keluarga tuh jadi enggak ada. Memaafkan semua orang, tapi kok makin lama makin yang keluar bahasa-bahasa yang mengutuk kehamilan anak saya."

Baca juga: Ulang Tahun ke-25, Ini Kado dari Atta dan Aurel yang Bikin Verrell Bramasta Sumringah

"Terus ada yang bilang apa ke keluarga, mengancam mengeluarkan video aib-aib, mengancam juga masa lalu Aurel disebar-sebar," beber Atta.

"Intinya, nama keluarga, saya sebagai laki-laki, sebagai pemimpin keluarga, harus dijaga," lanjut Atta.

Ia berharap dengan adanya kasus ini, Savas bisa mendapat pelajaran dan efek jera.

Namun, hingga kini Atta belum bertemu Savas di Polres Jakarta Selatan.

“Semoga jadi pelajaran juga," tuturnya.

Savas ditangkap karena fitnah

YouTuber Atta Halilintar diam-diam melaporkan salah seorang YouTuber yang bernama Savas ke Polres Metro Jakarta Selatan sekitar bulan Juni 2021 lalu.

Suami Aurel Hermansyah ini melaporkan Savas atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah yang dilakukan melalui media elektronik, baik YouTube, Tik Tok dan Instagram terkait masalah utang.

Saat itu Savas menuding Lenggogeni Faruk yang merupakan Ibunda Atta Halilintar telah berutang 30.000 Euro atau Rp 400 juta kepada wanita bernama Ummi Aviv.

Baca juga: Atta Halilintar Tak Terima Saat Calon Bayinya Didoakan Terlahir Tak Sempurna, Bakal Lapor Polisi?

Akhirnya polisi bergerak untuk menciduk YouTuber Savas. Berikut rangkumannya:

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah membenarkan bahwa Atta Halilintar membuat laporan.

Laporan itu pun menurut polisi memenuhi unsur untuk dilakukan penyelidikan.

Atta Halilintar mendatangi latihan klubnya AHHA PS Pati yang berkompetisi di Liga 2 2021.
Atta Halilintar mendatangi latihan klubnya AHHA PS Pati yang berkompetisi di Liga 2 2021. (Instagram @attahalilintar)

“Ya kan ada pelaporan, pelaporan itu memenuhi unsur ya kita lakukan penyidikan sesuai aturan," kata Azis dikutip Kompas.com dalam YouTube KH Infotainment, Jumat (17/9/2021).0

"Kebetulan pelakunya ada, ya sudah kita lakukan upaya penegakan hukum sesuai yang disangkakan," tambah Azis.

Polisi menangkap YouTuber Savas di kediamannya kawasan Bogor, Jawa Barat pada 12 September 2021.

YouTuber Savas ditangkap di rumah kontrakannya. "(Ditangkap) Minggu. Sabtu dini hari," ujar Azis lagi.

Atta Halilintar telah memberikan keterangan Atta Halilintar rupanya sudah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan terkait laporan yang dilayangkan.

“Sudah, sudah dimintai keterangan. Ya sudah dong, orang tersangkanya sudah ditangkap kok," ungkap Azis.

Savas dijerat UU ITE

Youtuber Savas yang diduga memfitnah keluarga Atta Halilintar atas utang piutang sekitar Rp 500 juta dijerat dengan Undang-Undang No 19 tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kapolres Metro Jakarta, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, penggunaan pasal tersebut berdasarkan laporan terkait pencemaraan nama baik di media sosial.

“Ya yang dilaporkan itu pencemaran nama baik, fitnah, dan sebagainya terutama dilakukan di ranah ITE. Ranah disampaikan melalui media sosial, yaitu Instagram, YouTube maupun Tiktok,” ujar Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021) sore.

Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 dan pasal 51. Atta merasa nama baik keluarganya tercemar akibat fitnah yang dilontarkan Youtuber tersebut.

“Sekarang kita sedang melengkapi bukti-bukti untuk pemberkasan yang saat ini akan kita kirim ke Kejaksaan,” kata Azis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas