Krisdayanti Bocorkan Gajinya di DPR RI hingga Modal Jadi Caleg, Hartanya Capai Rp 28,5 Miliar
Nama penyanyi Krisdayanti baru-baru ini Krisdayanti curi perhatian. Ibunda Aurel Hermansyah ini trending di Twitter karena bocorkan soal gaji DPR RI.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Nama penyanyi Krisdayanti baru-baru ini Krisdayanti curi perhatian. Ibunda Aurel Hermansyah ini trending di Twitter.
Ya, penyanyi yang biasa disapa KD ini menjadi sorotan setelah membongkar gajinya sebagai anggota DPR RI.
Hal ini dikatakan anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan tersebut dalam wawancara dengan Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Baca juga: Usai Bercerai dengan Krisdayanti, Anang Hermansyah Kenang Punya Uang Tinggal Rp 15 Juta
Baca juga: Pernyataannya Soal Gaji Ratusan Juta Anggota DPR Disorot, Krisdayanti Beri Klarifikasi
Sebagai wakil rakyat, Krisdayanti menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta per bulan setiap tanggal 1.
Istri Raul Lemos itu masih mendapatkan tunjangan sejumlah Rp 59 juta pada tanggal 5.
Krisdayanti juga mengatakan, masih ada dana aspirasi Rp 450 juta yang diterimanya.
Dana aspirasi didapat lima kali dalam setahun, serta dana reses sebesar Rp 140 juta.
Bongkar Modal Nyaleg, Rp3 Miliar
Masih dari sumber yang sama, secara terang-terangan KD menyebut modal nyalegnya sebesar Rp3 miliar.
"Rp3 miliar, sekitar itu," kata Krisdayanti.
Mendengar pernyataan KD, Akbar Faizal pun heran karena menganggap nilai tersebut terbilang kecil.
Baca juga: Aksi Amora Lemos Cover Reckless Tuai Pujian, Melly Goeslaw Minta KD Rilis Lagu untuk Putrinya
Baca juga: Raul Lemos Kirim Kado Spesial Untuk Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah
"Kok thithik (sedikit)?" tanya Akbar.
Menanggapinya, KD sendiri membenarkan modal kampanyenya memang sedikit.
Namun hal itu nyatanya tidak membuat KD kalah dalam strategi menarik suara rakyat.
KD mengaku namanya yang sudah dikenal sangat membantunya dalam menarik suara.
"Alhamdulillah saya sudah dikenal masyarakat di situ, saya modalnya murah meriah saja, beli speaker kecil, toa," imbuh KD.
Menurutnya, daripada uang, kesungguhannya hadir di tengah masyarakat adalah kuncinya bisa menjadi wakil rakyat.
Baca juga: Krisdayanti Lihat Perubahan Sikap Aurel Hermansyah Saat Hamil, Jadi Lebih Cerewet
Baca juga: Masinton Sebut Krisdayanti Tak Ditegur oleh Pimpinan Fraksi PDIP, Justru Diapresiasi
"Yang ditangkap warga adalah kesungguhan saya untuk hadir, menyampaikan 'kita bisa sama-sama, yuk kita bangun dengan bersama-sama'," ujar Krisdayanti.
Sebagaimana kita tahu, KD sendiri adalah anggota DPR RI yang meraih suara terbanyak di Dapil V Jawa Timur.
KD berhasil melenggang ke Senayan pada tahun 2019 lalu dan akan menjabat 5 tahun hingga 2024.
Harta Kekayaan Krisdayanti Versi LHKPN KPK, Rp 28,5 Miliar
Lantaran kini telah menjadi pejabat negara, Krisdayanti wajib menyerahkan laporan aset dan harta kekayaan yang dimilikinya ke KPK.
Mulai dari aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, surat berharga, hingga kas dan setara kas.
Bahkan Krisdayanti juga wajib melaporkan utang yang dimiliki.
Krisdayanti wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang kemudian oleh KPK, LHKPN tersebut diunggah di situs resmi elhkpn.kpk.go.id, yang bisa diakses secara luas oleh masyarakat.
Dalam LHKPN per 6 September 2019, Krisdayanti rupanya memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 28,5 miliar.
Aset terbesar yang menyumbang lebih dari separuh harta Krisdayanti adalah kepemilikan tanah dan bangunan yang mencapai Rp 23,2 miliar.
Bila dibandingkan rekan artis lain yang jadi anggota DPR RI, harta kekayaan yang dimiliki Krisdayanti, cukup banyak.
Harta kekayaan Krisdayanti hanya kalah dari Eko Patrio dan Primus Yustisio.
Bila dibuat peringkat, Krisdayanti ada di urutan ketiga daftar artis yang jadi anggota DPR RI periode 2019-2024 paling kaya.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, selain tanah, Krisdayanti memiliki aset berupa kendaraan yang bernilai Rp 2.531.500.000.
Selain itu, ibu empat anak tersebut memiliki harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Beruntung, Krisdayanti tidak memiliki utang sehingga tidak mengurangi harta kekayaannya.
Kridayanti saat jumpa pers virtual dalam pengenalan dirinya sebagai brand ambassador Vitox, Senin (2/7/2021). (tangkapan layar)
Berikut daftar harta kekayaan Krisdayanti per 6 September 2019 yang dilansir Tribunnews.com dari situs elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 23.200.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1200 m2/800 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 18.000.000.000
2. Tanah Seluas 750 m2 di KOTA DENPASAR , HASIL SENDIRI Rp 5.200.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 2.531.500.000
1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 840.000.000
2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 1.530.000.000
3. MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 161.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.780.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.000.122.981
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 28.511.622.981
UTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 28.511.622.981
Perjalanan Krisdayanti Jadi Anggota DPR
Selain sebagai penyanyi, Krisdayanti kini menjabat sebagai anggota Komisi IX DPR periode 2019-2024.
Komisi IX membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan.
Dalam perjalanannya sebagai legislator, perjalanan Krisdayanti terbilang cukup mulus.
Dalam Pileg 2019, Krisdayanti maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan.
Ia maju mewakili Dapil Jawa Timur V meliputi Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang.
Di kampung halamannya, Krisdayanti sukses besar.
Baru pertama kali nyaleg, wanita berusia 46 tahun tersebut langsung meraih suara sebanyak 132.131.
Bahkan suara yang diraih mantan istri Anang Hermansyah itu paling banyak se-dapil Malang Raya sehingga membuatnya sukses melenggang ke Senayan.
Dipanggil Fraksi PDI-Perjuangan
Penyayi Krisdayanti (KD) memberikan klarifikasinya terkait pernyataannya soal gaji DPR RI belum lama ini. (Instagram @krisdayantilemos)
Sementara itu, imbas dari sikap blak-blakan Krisdayanti terkait gajinya sebagai anggota DPR RI, membuatnya dipanggil Fraksi PDI-Perjuangan, Kamis (16/9/2021).
Mengutip Wartakota, dalam pertemuan tersebut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Utut Adianto, memberikan pengarahan terhadap Krisdayanti.
Baca juga: Dianggap Sosok Pemersatu Aurel Hermansyah dan Krisdayanti, Begini Respon Atta Halilintar
Baca juga: Datangi Polres Jaksel Terkait Laporannya Terhadap Savas, Atta Halilintar: Manusia Punya Batas Sabar
Utut memperingatkan agar Krisdayanti tidak membuat pernyataan yang memicu kegaduhan.
Utut menambahkan, adik Yuni Shara itu telah menyampaikan permohonan maafnya.
Klarifikasi Krisdayanti
Dalam keterangannya kepada media termasuk Tribunnews.com, KD mengklarifikasi pernyataannya mengenai gaji ratusan juga anggota dewan, termasuk dana reses.
Sebelumnya, pernyataan KD mendapat sorotan karena blak-blakan mengakui jika anggota dewan mendapat gaji ratusan juta setiap bulan.
Krisdayanti menambahkan bahwa pendapatan ratusan juta itu juga termasuk dana reses atau dana aspirasi.
Dana tersebut digunakan untuk menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing.
"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).
Anggota Komisi IX DPR RI itu menjelaskan, anggaran reses itu wajib digunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat.
"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi," ucapnya.
Pada pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat ini.
Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat, mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat.
"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan," ujar Krisdayanti.
Lebih lanjut, Krisdayanti menjelaskan bahwa kegiatan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang telah dianggarkan oleh negara ini tidak saja berlaku bagi anggota DPR RI, tapi juga untuk anggota DPRD Provinsi, maupun DPRD Kota/Kabupaten sesuai dengan ketentuan UU MD3.
Penggunaan anggaran negara ini dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas.
"Sehingga wajib dilaporkan ke Sekretariat Dewan di masing-masing tingkatan, dan dalam hal DPR RI, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," pungkasnya.
"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi,” tambahnya.
Pada pelaksanaan di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.
"Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat."
"Mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata Krisdayanti.
Menurut Krisdayanti, dana reses ini pada akhirnya kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk yang lain.
"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan,” tambah Krisdayanti.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Bunga Pradipta/Chaerul Umam) (Wartakota/Feryanto Hadi) (parapuan)
Simak wawancara eksklusif dengan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim terkait progam pendidikan nasional di bawah ini: