Hakim Kabulkan Permohonan Cerai Raiden Soedjono, Pengacara Yakin Tyas Mirasih Tak Ajukan Banding
Aktris Tyas Mirasih resmi menyandang status janda, setelah permohonan talak cerai Raiden Soedjono dikabulkan sepenuhnya olh hakim PA Jakarta Selatan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Tyas Mirasih resmi menyandang status janda, setelah permohonan talak cerai Raiden Soedjono dikabulkan sepenuhnya olh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu, menegaskan kliennya berstatus duda. Pernikahan Raiden dengan Tyas Mirasih sudah berakhir.
"Tapi belum inkrah. Karena hakim menunggu respon dari termohon dalam hal ini Tyas," kata Bernard Pasaribu usai sidang cerai Raiden dan Tyas di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Tyas Mirasih - Raiden Soedjono Resmi Bercerai
Namun, Bernard yakin kalau Tyas tidak akan menanggapi putusan hakim atas perceraiannya dengan Raiden.
"Karena memang sudah disepakati bersama perceraian ini," ucapnya.
Oleh karena itu, Bernard menyebutkan kalau Raiden Soedjono tinggal menunggu Pengadilan untuk proses selanjutnya, terhadap putusan cerainya dengan Tyas Mirasih.
"Kalau tidak ada tanggapan dari Tyas, Raiden tinggal menunggu ikrar talak dan akta cerai. Ya kami berharap Tyas tidak ajukan banding biar putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Bernard Pasaribu.
Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.
Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai satu orang anak.
Suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara ecourt.
Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.