Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hakim Kabulkan Permohonan Cerai Raiden Soedjono, Pengacara Yakin Tyas Mirasih Tak Ajukan Banding

Aktris Tyas Mirasih resmi menyandang status janda, setelah permohonan talak cerai Raiden Soedjono dikabulkan sepenuhnya olh hakim PA Jakarta Selatan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Hakim Kabulkan Permohonan Cerai Raiden Soedjono, Pengacara Yakin Tyas Mirasih Tak Ajukan Banding
Instagram
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono mesra saat menikmati liburan di Nani Island Korea. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Tyas Mirasih resmi menyandang status janda, setelah permohonan talak cerai Raiden Soedjono dikabulkan sepenuhnya olh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu, menegaskan kliennya berstatus duda. Pernikahan Raiden dengan Tyas Mirasih sudah berakhir.

"Tapi belum inkrah. Karena hakim menunggu respon dari termohon dalam hal ini Tyas," kata Bernard Pasaribu usai sidang cerai Raiden dan Tyas di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM,  Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Tyas Mirasih - Raiden Soedjono Resmi Bercerai

Namun, Bernard yakin kalau Tyas tidak akan menanggapi putusan hakim atas perceraiannya dengan Raiden.

"Karena memang sudah disepakati bersama perceraian ini," ucapnya.

Bernard Pasaribu, pengacara Raiden Soedjono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
Bernard Pasaribu, pengacara Raiden Soedjono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Oleh karena itu, Bernard menyebutkan kalau Raiden Soedjono tinggal menunggu Pengadilan untuk proses selanjutnya, terhadap putusan cerainya dengan Tyas Mirasih.

Berita Rekomendasi

"Kalau tidak ada tanggapan dari Tyas, Raiden tinggal menunggu ikrar talak dan akta cerai. Ya kami berharap Tyas tidak ajukan banding biar putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Bernard Pasaribu.

Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).

Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.

Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai satu orang anak.

Suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara ecourt.

Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas