Pengacara Raiden Soedjono Ungkap Tyas Mirasih Dapat Harta Gono Gini dari Kliennya, Apa Saja?
Bernard enggan membocorkan apa saja item harta yang dimasukkan Raiden Soedjono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutus perkara gugatan cerai pasangan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono.
Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, memutus cerai pernikahan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono secara verstek.
Sebab, selama persidangan berlangsung, Tyas Mirasih sama sekali tidak hadir dalam persidangan, dan hanya dihadiri oleh Raiden Soedjono bersama tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu memastikan selain putusan cerai, hakim Pengadilan juga sudah memutus perkara gugatan harta gono gini kliennya bersama Tyas Mirasih.
"Selain putusan cerai, perkara gono gini juga sudah diputus," kata Bernard Pasaribu usai persidangan cerai Raiden dan Tyas, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
Lantas, apa hasil putusan hakim mengenai gugatan harta gono gini Raiden bersama dengan wanita berusia 34 tahun itu?
"Hakim memutus perkara harta gono gini item-itemnya diserahkan kepada Tyas," ucapnya.
Baca juga: Tyas Mirasih - Raiden Soedjono Resmi Bercerai
Bernard menegaskan hakim memutus semua permohonan yang dibuat Raiden terhadap Tyas baik gugatan cerai maupun harta gono gini.
"Karena memang kesepakatan mereka, Raiden menyerahkan harta yang didaftarkan dalam permohonan gono gini kepada Tyas," jelasnya.
Akan tetapi, Bernard enggan membocorkan apa saja item harta yang dimasukkan Raiden Soedjono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dalam permohonan cerai talak kepada Tyas Mirasih.
"Seperti apa yang disampaikan klien saya (Raiden), rumah tangganya mereka kan privasi ya. Jadi kita hargai itu," ujar Bernard Pasaribu.
Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.
Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai buah hati.
Suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara ecourt.
Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS. (Arie Puji Waluyo/ARI)