Resmi Cabut Laporan, Roy Suryo Apresiasi Itikad Baik Lucky Alamsyah Minta Maaf
Didampingi pengacara, Roy Suryo resmi mencabut laporan terhadap Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWW.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo mengapresiasi itikad baik Lucky Alamsyah usai meminta maaf atas buntut kasus tabrak lari yang dialami keduanya.
Didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, Roy menyebut jika kasusnya ini telah selesai usai Lucky Alamsyah menulis surat permohonan maaf.
"Pertama saya sekaligus menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi saya kepada yang dulu saya sebut sahabat baru yaitu mas lucky alamsyah jika secara resmi tim kuasa hukum mas Lucky telah melakukan pencabutan laporan di Polres Jakarta Timur," kata Roy Suryo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Kasusnya dengan Lucky Alamsyah Selesai, Roy Suryo Resmi Cabut Laporan di Polda Metro Jaya
Baca juga: Kisruh Serempetan Mobil Roy Suryo Berakhir Damai, Lucky Alamsyah Masih Harus Penuhi 2 Syarat
Usai menerima surat permintaan maaf dari Lucky Alamsyah, Roy pun segera mencabut laporannya, ia menyebut jika rivalnya itu telah jantan dan mengakui jika dirinya bersalah.
"Saya dan tim kemudian membuat berita acara pencabutan untuk kasus yang melaporkan dia di Polda Metro Jaya, karena apa yang bersangkutan sudah secara gantle, terbuka, baik itu membuat pernyataan maaf," ungkapnya.
"Yang membuktikan bahwa kasus yang dituduhkan dalam IG (Instagram) nya yaitu kasus tabrak lari sudah diakui kesalahan yang bersangkutan dan mohon maaf atas kesalahan tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Lucky Alamsyah Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Apakah Roy Suryo Menerima? Ini Kata Pengacaranya
Sebagai informasi, Lucky Alamsyah sempat menulis story di Instagram-nya soal Roy Suryo yang diduga melakukan tabrak lari pada dirinya.
Karena tudingan tersebut, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya pada 24 Mei 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik, namun kekinian keduanya telah berdamai setelah melakukan mediasi di Polda Metro Jaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.